Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Jokowi
Jamiluddin Ritonga: Jokowi Selayaknya Dengar Peringatan JK Tidak Intervensi Pilpres
2023-05-13 02:52:01
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan Jusuf Kalla (JK) kepada Presiden Joko Widodo agar tidak ikut campur urusan capres sudah tepat dan proporsional. Sebagai Presiden, Jokowi harus mengikuti saran JK.

Demikian pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/5).

Menurut Jamiluddin, pihak lain tidak perlu membela Jokowi dengan berbagai justifikasi. Pembenaran yang disampaikan tidak akan mengurangi substansi peringatan JK kepada Jokowi.

"Presiden idealnya memang tidak cawe-cawe urusan capres. Presiden juga memang tak sepantasnya membicarakan capres di Istana," demikian kata Jamiluddin.

Pandangan Jamiluddin, Istana layaknya tempat untuk membicarakan persoalan negara, bukan politik praktis. Karena itu, menggunakan Istana untuk kepentingan sempit sama saja mendegradasi marwahnya.

"Jadi, Jokowi selayaknya mendengarkan peringatan JK. Sebab, peringatan JK bermaksud untuk melindungi Jokowi agar tidak terlalu jauh cawe-cawe urusan presiden," jelasnya.

Pendapat Jamiluddin, JK tampaknya ingin agar Jokowi lebih fokus melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai presiden.

Dengan begitu, JK berharap di sisa masa jabatannya, Jokowi melaksanakan fungsi dan tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Bila Jokowi memposisikan sebagai politisi, tentu tidak selayaknya menggunakan Istana. Apalagi kalau Istana digunakan untuk membicarakan capres, tentu sangat tidak layak," pungkasnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2