Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Jokowi
Jamiluddin Ritonga: Jokowi Selayaknya Dengar Peringatan JK Tidak Intervensi Pilpres
2023-05-13 02:52:01
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan Jusuf Kalla (JK) kepada Presiden Joko Widodo agar tidak ikut campur urusan capres sudah tepat dan proporsional. Sebagai Presiden, Jokowi harus mengikuti saran JK.

Demikian pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/5).

Menurut Jamiluddin, pihak lain tidak perlu membela Jokowi dengan berbagai justifikasi. Pembenaran yang disampaikan tidak akan mengurangi substansi peringatan JK kepada Jokowi.

"Presiden idealnya memang tidak cawe-cawe urusan capres. Presiden juga memang tak sepantasnya membicarakan capres di Istana," demikian kata Jamiluddin.

Pandangan Jamiluddin, Istana layaknya tempat untuk membicarakan persoalan negara, bukan politik praktis. Karena itu, menggunakan Istana untuk kepentingan sempit sama saja mendegradasi marwahnya.

"Jadi, Jokowi selayaknya mendengarkan peringatan JK. Sebab, peringatan JK bermaksud untuk melindungi Jokowi agar tidak terlalu jauh cawe-cawe urusan presiden," jelasnya.

Pendapat Jamiluddin, JK tampaknya ingin agar Jokowi lebih fokus melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai presiden.

Dengan begitu, JK berharap di sisa masa jabatannya, Jokowi melaksanakan fungsi dan tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Bila Jokowi memposisikan sebagai politisi, tentu tidak selayaknya menggunakan Istana. Apalagi kalau Istana digunakan untuk membicarakan capres, tentu sangat tidak layak," pungkasnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2