Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa Agung
Jaksa Agung Basrief Arief Rehap Masjid Kejagung Telan Dana Rp 447 juta
Thursday 04 Jul 2013 19:16:40
 

Jaksa Agung Basrief Arief, Kamis (4/7) saat memberikan sambutan, sebelum acara peresmian selesainya perluasan Masjid Baitul Adli.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang Ramadhan, perluasan dan pembangunan kanopi Masjid Baitul Adli yang berada di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai dikerjakan.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan dengan semakin banyaknya jamaah di Masjid Baitul Adli, menandakan keimanan dan ketaqwaan keluarga besar Kejagung semakin meningkat. "Pada hari ini, kita patut bersyukur atas kesehatan dan kekuatan lahir batin. Dengan terus bertambahnya para jamaah, menandakan keluarga besar kita makin bertambah keimanan dan ketaqwaannya," tutur Basrief dalam acara peresmian perluasan Masjid Baitul Adli, Kamis (4/7) di Kejagung.

Perluasan pembangunan Masjid ini bermula karena Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy melihat pada suatu waktu hujan (hari Jumat) terlihat para Jamaah di luar yang tengah shalat Jumat, basah oleh tempias air hujan, sehingga hal ini disampaikan kepada Jaksa Agung.

"Patut saya sampaikan, bahwa suatu hari Jumat saya tidak shalat Jumat di kantor, kemudian pada pekan selanjutnya, Jamwas menyampaikan bahwa Masjid perlu diperluas dengan pembangunan kanopi, karena kalau hujan, jamaah yang di luar basah," kata Basrief.

Selain perluasan dengan dana 447 juta lebih tersebut, dibangun juga perpustakaan masjid dan kantor sekretariat. Basrief turut menyampaikan terima kasih kepada para donatur yang telah menyumbangkan dana dan pastinya kelak mendapat balasan berlipat ganda.

"Terima kasih kepada para donatur atas sumbangannya. Dan kita sebagai pakem, jangan sampai perpustakaan disusupi ajaran ataupun aliran sesat, hati-hati dalam penerimaan sumbangan buku," pungkas Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jaksa Agung
 
  Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
  Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
  Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
  Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
  Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2