Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kerusakan Lingkungan
JHM: Laut Adalah Periuk Nasi Masa Depan
Friday 08 Jun 2012 18:08:44
 

Laut Indonesia (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Lautan merupakan Periuk Nasi masa depan, manakala ekosistem daratan telah mengalami kehancuran.

Hal itulah yang diungkapkan Direktur Jaringan Hijau Mandiri (JHM), Panisean Nasoetion dalam memperingati Hari Lautan Se-Dunia, jatuh pada hari Jumat ini, (8/6).

Menurut Sean, laut merupakan salah satu ekosistem aquatik yang kaya akan berbagai SDA, baik hayati seperti Ikan, udang, lalu bahan tambang, gas, mineral, dll. “Namun sayangnya, hingga saat ini kekayaan tersebut belum dikelola secara optimal, bahkan yang terjadi adalah kerusakan dan pencemaran,” ujarnya.

Sean menambahkan, hal ini tidak terlepas dari mindset kita yang keliru selama ini dalam memandang laut. Dimana kita menganggap bahwa laut, tidak lebih dari sekedar"Keranjang Sampah Raksasa.”

Hal ini, terlihat dari perilaku kita yang tidak ramah terhadap laut. Dimana dari pola pemukiman penduduk yang selalu membelakangi/memunggungi laut, yang sangat berbeda dengan pola pemukiman di negara maju yang selalu menghadap ke laut.

Padahal menurut pendapat, para pakar ekologi, jika ekosistem daratan telah mengalami kehancuran. “ Maka laut lah yang menjadi sumber makan di masa depan,” ungkap Sean. (bhc/red)



 
   Berita Terkait > Kerusakan Lingkungan
 
  BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak
  Jumlah Besar Kelompok Keagamaan Jadi Modal Potensial Gerakan Penyelamatan Lingkungan
  Kendalikan Kerusakan Lingkungan dengan Kontrol Perizinan
  Pemprov Kepri Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan
  HSBC Berjanji untuk Putuskan Hubungan dengan Perusahaan Perusak Hutan
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2