Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Freeport
Izin Freeport Tak Perlu Diperpanjang
Wednesday 26 Nov 2014 14:36:52
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT. Freeport sudah banyak melakukan kerusakan lingkungan di Papua. Biota laut rusak dan laut mengalami pendangkalan akibat limbah produksi tambang dibuang ke lautan. Komisi IV ingin mengeluarkan rekomendasi agar izin Freeport tak perlu diperpanjang.

Demikian penegasan anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo kepada pers sebelum Rapat Paripurna DPR, Rabu (26/11). Selama ini, kata Firman, pemerintah Amerika Serikat kerap mengeritik Indonesia atas kerusakan lingkungan di Kalimantan. Saat ditanya tentang kerusakan lingkungan di Papua oleh Freeport yang merupakan perusahaan asal Paman Sam itu, mereka tak mau bertanggung jawab dengan alasan tidak ada kaitan dengan pemerintah Amerika sendiri.

“Saya pernah ke Kementerian Luar Negeri di Amerika, menemui seorang direktur wilayah Asia. Saya tanyakan bagaimana sikap Amerika tentang Freeport? Dia mengatakan perusahaan Freeport tidak ada kaitannya dengan pemerintah Amerika,” ungkap Firman. Mengutip pernyataan pejabat di Kemenlu AS itu, politisi Golkar ini mengatakan, semua perusahaan swasta nasional di AS harus tunduk pada hukum negara tempat berinvestasi.

Kata pejabat Kemenlu AS lagi, Freeport hendaknya mengikuti aturan pemerintah Indonesia. “Dari situ Komisi IV mengeluarkan sikap pilitik. Kami sudah merekomendasikan bahwa izin Freeport harus ditinjau kembali. Tidak boleh dikasih perpanjangan izin, karena sudah merusak lingkungan,” tegas Firman.

Sayangnya, pemerintah saat ini belum bersikap kritis terhadap persoalan Freeport. Sementara pemerintah daerah, lanjut Firman sudah kritis terhadap Freeport. “Kebijakan pencabutan izin, kan, ada di pusat. DPR telah memberikan rekomendasi agar tidak memberikan izin lagi kepada Freeport. Ini juga merupakan pekerjaan pemerintahan baru.”(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2