Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemacetan
Inilah Cara Cepat Jokowi dan Kemenhub Atasi Macet
Tuesday 06 Nov 2012 12:29:37
 

Kemacetan di daerah Jakarta.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masih lamanya realisasi pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) membuat pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah cepat guna mengatasi kemacetan di Jakarta. tetapi apa langkah yang akan dilakukan Jokowi tersebut?.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan, sambil menunggu penyelesaian MRT, Pemprov DKI Jakarta dan pihaknya akan memperbaiki fasilitas TransJakarta.

Demikian disampaikan Bambang saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (6/11).

"Sebenarnya kan kita sudah melakukan BRT (Bus Rapid Transit) atau busway, itu sebenarnya yang dipakai untuk transisi, sampai kita nantinya memiliki MRT atau transportasi masalah yang mampu mengangkut penumpang yang banyak. Jokowi juga mengatakan, dalam 1-2 tahun ini beliau akan fokus untuk membenahi busway-nya saya kira itu benar," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bambang, tidak hanya TransJakarta yang akan dibenahi, tetapi integrasi antara TransJakarta dengan kereta api, serta menata ulang angkutan umum perkotaan.

"Itu juga akan dilakukan dan kemudian akan menata ulang angkot dan bus-bus untuk menjadi feeder atau penunjang sistem BRT ataupun busway itu," paparnya.

Bambang menyatakan, Kemenhub akan turut membantu memfasilitasi rencana tersebut, seperti pengintegrasian kereta api commuter dengan TransJakarta. Pengintegrasian ini akan dilakukan pada 1 tahun ke depan.

"Kita fasilitasi berbagai hal, ya misalnya bagaimana nanti akan berintegrasi dengan PT KAI, yang akan mengembangkan stasiun-stasiun, di mana nantinya sistem kereta api commuter itu akan terhubung dengan busway dan itu memang harus dilakukan 1 tahun ke depan," ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah macet ini, Bambang mengaku menyediakan anggaran khusus sebagai bentuk stimulan bagi upaya Pemda DKI mengatasi macet. Sebagai contoh, adalah penyediaan bus 10 bus untuk integrasi Jakarta dengan kota-kota lain.

"Tidak langsung ya, tapi ada beberapa bantuan yang dilakukan seperti bus, tapi sekali lagi kita berikan bus yang sifatnya antar provinsi," pungkasnya, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (06/11).(dtk/bhc/opn)

Sementara seperti yang dikutip dari republika.co.id, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya sepakat memfokuskan penyelesaian sebanyak 70 titik kemacetan di Ibukota.

Jokowi mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan aksi cepat dari Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya dalam mengatasi kemacetan. "Namun, cara ini bukanlah satu-satunya solusi mengatasi macet di ibukota," ungkapnya.

Jokowi mengaku Pemprov DKI masih memiliki terobosan lain untuk mengurai kemacetan di ibukota. "Masih ada cara lain yang saat ini masih dibicarakan," ungkapnya.

Ia menjelaskan sejumlah titik kemacetan yang telah dipetakan di antaranya Jl Senen Raya, daerah sekitar UKI Cawang, Jl Otista, kawasan sekitar Pasar Rebo dan Kampung Melayu. "Di lokasi tersebut kerap terjadi 'trouble spot' yang harus segera dipecahkan," jelasnya.(rpb/bhc/opn)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2