Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
ESDM
Indonesia Raih Rp33,1 Triliun dari Sektor Minerba Tahun 2013
Friday 03 Jan 2014 17:14:27
 

Dirjen Minerba, R. Sukhyar (tengah) menyampaikan hasil kinerja 2013 di Gedung Dirjen Minerba Jakarta.(Foto: BH/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Melalui sektor Mineral dan Batubara (Minerba), Indonesia meraih 33,1 trilyun rupiah dalam penerimaan negara non pajak sektor Minerba pada 2013. Nilai itu naik 38 persen dari tahun 2012 yang sebesar 24 trilyun rupiah.

Dalam penyampaian kinerja di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), R. Sukhyar selaku Kepala Dirjen Minerba turut menyebutkan akan target 2014 diusahakan mencapai penerimaan sebesar 39,6 trilyun rupiah.

"Saya sampaikan bahwa sektor minerba telah memberi pemasukan untuk negara sebesar Rp. 33,1 trilyun yang artinya meningkat dari pendapatan tahun 2012 sebesar Rp. 24 trilyun. Untuk 2014 kami menargetkan meraih sekitar 39,6 trilyun rupiah," ungkap Sukhyar, Jumat (3/1).

Mengenai produksi batubara, Sukhyar menyebutkan bahwa, produksi nasional mencapai 421 juta ton pada 2013. Dari produksi tersebut sebesar 72 juta ton digunakan untuk kebutuhan nasional. Adapun pada 2014, kebutuhan batubara akan meningkat 25 persen atau sebesar 95,5 juta ton.

"Akan ada peningkatan penggunaan batubara pada 2014. Negara membutuhkan batubara sekitar 95,5 juta ton guna suplai kelistrikan, tekstil, pupuk dan untuk pengolahan bahan tambang atau smelter," papar Sukhyar menambahkan.

Mengenai regulasi Minerba, jangka pendek 2014, Sukhyar turut menyampaikan bahwa, pihaknya sedang merevisi Peraturan Pemerintah No 23 Tentang Kegiatan Usaha Pertambangan, maupun revisi Peraturan Menteri No 34 Tentang DMO Batubara. (bhc/mat)



 
   Berita Terkait > ESDM
 
  Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
  IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
  Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
  Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
  Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2