Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
MDGs
Indonesia Optimistis Capai MDGs Pada 2015
Friday 14 Dec 2012 10:31:41
 

Presiden SBY saat membuka Pertemuan Regional dan Konsultasi Pemangku Kebijakan mengenai Agenda Pembangunan Pasca 2015 di Hotel Grand Hyatt Bali, Nusa Dua, Bali, Kamis (13/12).(Foto: Ist)
 
BALI, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keyakinannya, Indonesia akan bisa mencapai program Millenium Development Goals (MDGs) atau tujuan pembangunan milenium pada tahun 2015 mendatang.

"Indonesia memiliki keyakinan bahwa sasaran itu bisa dicapai. Kalau ada yang kurang, kita masih mempunyai waktu 3 tahun untuk meningkatkan, memperbaiki, melakukan kebijakan khusus dengan anggaran khusus untuk mencapai MDGs," kata Presiden SBY saat membuka Pertemuan Regional dan Konsultasi Pemangku Kebijakan mengenai Agenda Pembangunan Pasca 2015 di Hotel Grand Hyatt Bali, Nusa Dua, Bali, Kamis (13/12) pagi.

Tujuan pembangunan millenium atau MDGs meliputi penanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup, membangun kemitraan global untuk pembangunan.

Sejak 1990, kata Presiden SBY, Indonesia telah mampu mengurangi jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan, dari 20,6 pada tahun 1990 menjadi 11,9 persen pada tahun 2012 . Selain itu Indonesia telah menjalankan pendidikan dasar dengan program wajib belajar 9 tahun. Selain itu, angka kematian bayi telah menurun dari 68 per 1000 kelahiran pada tahun 1991, menjadi 34 pada tahun 2007.

Presiden mengakui soal kemiskinan merupakan Isu yang kompleks dan multi-dimensi. Oleh karena itu, perlu pendekatan yang komprehensif untuk mengatasinya, mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi mulai dari pertumbuhan penduduk hingga bencana alam.

Bencana alam, lanjut SBY, merupakan faktor yang berkontribusi terhadap kemiskinan. Untuk negara yang rentan terhadap bencana alam seperti Indonesia, penanganan kemiskinan menjadi penuh tantangan. “Bencana alam dapat merusak prestasi pembangunan karena menimbulkan bukan hanya kerugian material namun juga korban jiwa yang banyak. Bencana alam bisa mendorong jutaan orang kembali ke kemiskinan,” ujar SBY.

Bagi Resep

Dalam kesempatan itu, Presiden membagi resep memangkas angka kemiskinan di Indonesia. Pertama, pengentasan kemiskinan harus menjadi program pembangunan berkelanjutan setiap pemerintahan.

Kedua, kaum papa harus diberikan akses lapangan pekerjaan yang layak dan kesempatan memperbaiki ekonominya. Sasarannya harus untuk mempromosikan pertumbuhan inklusif antara lain melalui inklusi finansial.

Ketiga, merupakan yang paling penting yakni penuhi kebutuhan dasar kaum miskin baik gizi, nutrisi, kesehatan, pendidikan, perumahan, air bersih, dan sanitasi.
Keempat, ciptakan lingkungan yang menunjang bagi stabilitas ekonomi maupun keuangan. “Faktor ini merupakan syarat yang diperlukan bagi lancarnya agenda pembangunan,” jelas SBY.

Kelima, sediakan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Skema ini mencakup pengembangan ketahanan pangan, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dan, keenam, setiap upaya memberantas kemiskinan individu dan rumah tangga harus didukung oleh kebijakan nasional yang sehat dan diperkuat oleh kemitraan global.

Presiden SBY mengatakan bahwa dirinya bersama PM Inggris David Cameron dan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf, adalah ketua bersama (co-chairs) High Level Panel on Post 2015 Development Agenda. Panel bertugas merumuskan agenda pembangunan pasca berakhirnya Millennium Development Goals (MDGs) 2015. Acara di Nusa Dua nanti merupakan bagian dari mencari masukan bagi perumusan agenda tersebut.

Hadir dalam Pertemuan Regional dan Konsultasi Pemangku Kebijakan mengenai Agenda Pembangunan Pasca 2015 antara lain Ketua Komite Nasional Post 2015 Development Agenda Kuntoro Mangkusubroto, dan Direktur Regional Asia Pasifik United Nations Development Program (UNDP) Ajay Chibber. Sedang menteri yang hadir antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa,Seskab Dipo Alam, Mensesneg Sudi Silalahi, Menperin MS Hidayat, Mentan Suswono, Menparekraf Mari Elka Pangestu, Menkop dan UKM Syarief Hasan, Menteri BUMN Dahlan Iskan.(iml/wid/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > MDGs
 
  DPR RI Akan Bentuk Task Force Program MDGs
  Pembangunan Wajib Dinikmati Seluruh Rakyat
  Mendorong Agenda Pembangunan Global Pasca 2015 yang Berkelanjutan dan Berkeadilan
  WALHI Sumut Medukung Program MDGs Dalam Bidang Lingkungan
  Pertemuan III HLP: Indonesia Hindari Perombakan Total MDGs
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2