Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rohingya
Indonesia Dorong Semua Pihak Hentikan Kekerasan di Rakhine State, Myanmar
2017-08-30 10:52:20
 

Retno Marsudi. Menteri Luar Negeri Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia mengecam serangan kelompok bersenjata kepada pos Polisi dan fasilitas penampungan pengungsi di Maungtaw Rakhine State pada 25 Agustus 2017 yang telah mengharuskan ratusan orang mengungsi dan menyebabkan putaran kekerasan baru.

Indonesia juga menyesalkan jatuhnya korban, baik korban jiwa maupun luka-luka.

Indonesia mengharapkan Pemerintah Myanmar segera mengambil langkah-langkah untuk memulihkan keamanan dan memberikan perlindungan kemanusiaan secara inklusif.

Indonesia juga mendorong semua pihak segera menghentikan aksi kekerasan, berkontribusi terhadap pemulihan keamanan, serta menghormati hak asasi manusia masyarakat di Rakhine State, termasuk masyarakat Muslim.

Situasi di Rahkine State sangat kompleks. Kerja sama semua pemangku kepentingan diperlukan agar perdamaian, keamanan, stabilitas dan pembangunan inklusif, dapat dilakukan di Rakhine State.

Situasi yang damai, aman, dan stabil di Myanmar, termasuk di Rakhine State, penting untuk mendukung terjaganya stabilitas di ASEAN dan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan.

Indonesia akan lanjutkan kerja sama dengan Myanmar dalam proses rekonsiliasi, demokratisasi, dan pembangunan inklusif, termasuk upaya implementasi rekomendasi laporan Kofi Annan.

Demikian, berita pada Selasa (29/8) dari Kementerian Luar Negeri RI, sebagaimana yang dilansir situs kemlu.go.id.(bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rohingya
 
  Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
  Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
  Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
  Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
  Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2