Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rohingya
Indonesia Dorong Semua Pihak Hentikan Kekerasan di Rakhine State, Myanmar
2017-08-30 10:52:20
 

Retno Marsudi. Menteri Luar Negeri Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia mengecam serangan kelompok bersenjata kepada pos Polisi dan fasilitas penampungan pengungsi di Maungtaw Rakhine State pada 25 Agustus 2017 yang telah mengharuskan ratusan orang mengungsi dan menyebabkan putaran kekerasan baru.

Indonesia juga menyesalkan jatuhnya korban, baik korban jiwa maupun luka-luka.

Indonesia mengharapkan Pemerintah Myanmar segera mengambil langkah-langkah untuk memulihkan keamanan dan memberikan perlindungan kemanusiaan secara inklusif.

Indonesia juga mendorong semua pihak segera menghentikan aksi kekerasan, berkontribusi terhadap pemulihan keamanan, serta menghormati hak asasi manusia masyarakat di Rakhine State, termasuk masyarakat Muslim.

Situasi di Rahkine State sangat kompleks. Kerja sama semua pemangku kepentingan diperlukan agar perdamaian, keamanan, stabilitas dan pembangunan inklusif, dapat dilakukan di Rakhine State.

Situasi yang damai, aman, dan stabil di Myanmar, termasuk di Rakhine State, penting untuk mendukung terjaganya stabilitas di ASEAN dan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan.

Indonesia akan lanjutkan kerja sama dengan Myanmar dalam proses rekonsiliasi, demokratisasi, dan pembangunan inklusif, termasuk upaya implementasi rekomendasi laporan Kofi Annan.

Demikian, berita pada Selasa (29/8) dari Kementerian Luar Negeri RI, sebagaimana yang dilansir situs kemlu.go.id.(bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rohingya
 
  Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
  Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
  Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
  Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
  Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2