Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Rohingya
Indonesia Dituntut Ambil Peran Tuntaskan Genosida Rohingya
2017-12-27 15:35:26
 

Plt. Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia Major General Asmar Kabir dan Indonesian Humanitarian Alliance di Gedung DPR RI, Senayan.(Foto: Arif/Andri)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaksana Tugas Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan diperlukan kekuatan politik (political will) untuk menyelesaikan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Karena itu, dibutuhkan peran negara-negara Asean termasuk Indonesia sebagai negara pemimpin di kawasan.

"Salah satu yang ditunggu adalah peran Indonesia. Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia dan juga leader di Asean, saya kira harus betul-betul serius menanggapi persoalan ini," ungkap Fadli di ruang kerjanya.

Sepulangnya dari kamp pengungsian Rohingya di Bangladesh, Fadli menerima kunjungan Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia Major General Asmar Kabir dan Indonesian Humanitarian Alliance di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (22/12) lalu.

Dirinya menyayangkan, ASEAN belum berfungsi dengan baik dalam menangani kasus Rohingya. Bahkan, Asean dinilai cenderung menutup mata karena adanya sistem konsensus.

Menurutnya, Indonesia sebagai pemimpin di Asean harus mampu memainkan perannya dalam melakukan diplomasi terkait penyelesaian konflik Rohingya secara permanen.

"Kita harap pemerintah bisa terus mengupayakan suatu usaha diplomatik di wilayah Asia Tenggara. Kita tahu bahwa sampai sejauh ini Asean tidak berfungsi dengan baik, di dalam menangani persoalan Rohingya. Sangat disayangkan, karena ini terjadi di depan mata kita," papar Fadli.

Politisi dari F-Gerindra ini mengingatkan, MoU antara Bangladesh dengan Myanmar untuk pengembalian pengungsi Rohingya (repatriasi) bisa dilaksanakan dan diawasi dari lembaga-lembaga independen untuk menjamin pemerintah Myanmar memberikan keamanan etnis Rohingya.

"Ini sudah menjadi suatu masalah dunia karena Bangladesh menerima lebih dari 1 juta pengungsi dan masih akan terus bertambah. Ironinya, 500.000 diantaranya adalah anak-anak dan 30.000 anak sudah menjadi yatim piatu, sehingga ini menjadi masalah bermasalah," sambungnya.

Politisi dari dapil Jabar V ini menuturkan, saat ini para pengungsi yang berada di Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh membutuhkan perhatian khusus karena maraknya pengungsi terjangkit wabah penyakit (epidemi).

Diketahui, lokasi pengungsian Cox's Bazar mencapai 3.000 hektare dan menjadi tempat pengungsi terluas di dunia. Dari pantauan di lokasi ada beberapa organisasi kemanusiaan Indonesia yang sudah turut aktif berperan memberikan bantuan mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) dan Aksi Cepat Tanggap Indonesia (ACT).(ann/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rohingya
 
  Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
  Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
  Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
  Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
  Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2