Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Harga Elpiji Takkan Naik
Saturday 13 Aug 2011 02:03:54
 

Pengisian tabung gas elpiji (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-PT Pertamina memastikan tidak akan menaikkan harga elpiji pada tahun ini. Namun, perusahaan migas negara tersebut masih mengeluhkan kerugian yang terjadi akibat penjualan elpiji di bawah harga keekonomian. Demikian Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun di Jakarta, Jumat (12/8).

"Mudah-mudahan kami tidak akan naikkan (harga) elpiji pada tahun ini. Tetapi kami akan melaporkan kepada pemegang saham terkait dengan subsidi ataupun kerugian yang memang kami alami akibat menjual elpiji di bawah harga keekonomian," kata Harun.

Pemerintah, lanjut dia, tidak ingin inflasi tinggi sehingga penaikan harga elpiji tidak dilakukan pada tahun ini. Kenaikan harga LPG dikhawatirkan mendongkrak inflasi. Diirnya memperkirakan kerugian pihaknya akibat menjual elpiji di bawah harga keekonomian mencapai Rp 3,6 triliun.

Di sisi lain permintaan elpiji juga bertumbuh sehingga ia memperkirakan kerugian pihaknya bisa mencapai Rp 4 triliun. Pertamina menjual elpiji tabung 12 kg dan 50 kg seharga Rp 7.355 per kg. Sementara harga keekonomian elpiji mencapai Rp 9.000 per kg.(mic/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2