Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Hanya Kenalan Biasa, Bu Pur Bukan Kepala Rumah Tangga Cikeas
Thursday 05 Dec 2013 13:25:38
 

Pintu gerbang Puri Cikeas kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Sekretariat Presiden Nanang Djuana Priyadi menegaskan, Sylvia Sholeha atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Bu Pur tidak pernah bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jabar.

“Ibu Pur hanya kenalan baik Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono,” kata Nanang kepada wartawan di ruang VVIP Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/12) pagi.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Presiden menanggapi kesaksikan Mantan Manajer Marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang pada sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (3/12), yang menyebut keterlibatan nama Sylvia Sholeha atau Bu Pur sebagai Kepala Rumah Tangga Cikeas (kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) dalam kasus Hambalang.

Mindo Rosalina Manulang mengaku mengetahui sosok Bu Pur yang mendapatkan proyek pengadaan peralatan olahraga terkait pembangunan sarana olahraga di Hambalang. Saat ditanya apakah mengetahui sosok Bu Pur yang dimaksud, Mindo menjawab "Bu Pur kepala rumah tangga Cikeas. Dia juga pengen proyek peralatan ini".

Tidak Ada Kepala Rumah Tangga Cikeas

Kepala Sekretariat Presiden Nanang Djuana Priyadi menegaskan. sejak terpilih sebagai Presiden pada 2004, Presiden SBY tidak pernah mempekerjakan seorang kepala rumah tangga di Cikeas. "Selama masa kepemimpinan Bapak Presiden SBY, hanya ada lima pejabat kepala rumah tangga kepresidenan. Tidak ada nama Ibu Pur," ungkapnya.

Ia menyebutkan, kelima nama yang pernah menjabat sebagai kepala rumah tangga kepresidenan sejak 2004 adalah Kemal Munawar, yang memasuki masa pensiun. Selanjutnya, Kemal diganti oleh Ahmad Rusdi, yang sekarang menjabat Kepala Protokol Negara, Kementerian Luar Negeri. Lalu, Setia Purwoko yang sekarang sudah pensiun. Selanjutnya Winata Supriatna, yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Administrasi dan Keuangan.

"Yang kelima adalah saya sendiri Nanang Djuana Priyadi," kata Nanang.
Nanang juga menjelaskan, sejak 2011 nomenklatur kepala rumah tangga kepresidenan diganti menjadi kepala sekretariat presiden.

"Jadi, tidak benar kalau ada nomenklatur kepala rumah tangga Cikeas. Tidak ada itu. Kalau pun ada, di Cikeas itu namanya petugas pelayanan rumah tangga presiden, yang dikoordinasikan oleh Haji Makmun," papar Nanang.(ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2