Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kabut Asap
Gerindra: Darurat Nasional, Pemerintah Harus Bertindak Cepat Mengatasi Kabut Asap di Riau
Tuesday 15 Sep 2015 19:02:33
 

Ilustrasi. #MelawanAsap di Riau.(Foto: Youtube)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat ini sudah hampir seluruh wilayah di Riau diselimuti kabut asap akibat kebakaran lahan. Penanganan pemerintah yang termasuk lamban dianggap belum maksimal dalam mengatasi bencana tersebut.

"Jangan hanya memikirkan, bagaimana meredam kegaduhan politik saja, pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana meredam kabut di sana dengan cepat," ujar Anggota DPR-RI Komisi IV dari Fraksi Gerindra, Sjachrani Mataja di Jakarta, Selasa (15/9).

Bencana kabut asap akibat kebakaran lahan ini sudah menjadi bencana tahunan yang sangat memprihatinkan. Bukan hanya membahayakan hutan Indonesia, namun bencana kabut asap ini juga sudah membahayakan masyarakat disana.

"Pemerintah harus bisa bergerak cepat menyelesaikan bencana ini, semakin lama semakin habis hutan kita, dan bukan hanya itu, nyawa mereka yang ada di sana juga sudah menjadi taruhan," lanjut Sjachrani.

Menurut Sjachrani, apabila pemerintah tidak dapat menangani bencana ini dengan cepat, Indonesia akan dianggap tidak mampu mengatasi permasalahan di negaranya sendiri. Sjachrani menambahkan, bencana kabut asap ini sudah melebar ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, semakin larut Indonesia akan menjadi sorotan seluruh dunia jika tidak menyelesaikan bencana ini secepatnya.

"Ini juga merupakan harga diri bangsa, Indonesia akan dianggap tidak becus menyelesaikan masalah di dalam, bagaimana kita bisa maju di mata dunia? Apabila negara-negara lain sampai turun tangan untuk bencana yang sudah menjadi bencana “tahunan” ini, hancur sudah Indonesia di mata dunia!," tutup Sjachrani.(pg/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kabut Asap
 
  Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
  Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
  PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2