Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kabut Asap
Gerindra: Darurat Nasional, Pemerintah Harus Bertindak Cepat Mengatasi Kabut Asap di Riau
Tuesday 15 Sep 2015 19:02:33
 

Ilustrasi. #MelawanAsap di Riau.(Foto: Youtube)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat ini sudah hampir seluruh wilayah di Riau diselimuti kabut asap akibat kebakaran lahan. Penanganan pemerintah yang termasuk lamban dianggap belum maksimal dalam mengatasi bencana tersebut.

"Jangan hanya memikirkan, bagaimana meredam kegaduhan politik saja, pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana meredam kabut di sana dengan cepat," ujar Anggota DPR-RI Komisi IV dari Fraksi Gerindra, Sjachrani Mataja di Jakarta, Selasa (15/9).

Bencana kabut asap akibat kebakaran lahan ini sudah menjadi bencana tahunan yang sangat memprihatinkan. Bukan hanya membahayakan hutan Indonesia, namun bencana kabut asap ini juga sudah membahayakan masyarakat disana.

"Pemerintah harus bisa bergerak cepat menyelesaikan bencana ini, semakin lama semakin habis hutan kita, dan bukan hanya itu, nyawa mereka yang ada di sana juga sudah menjadi taruhan," lanjut Sjachrani.

Menurut Sjachrani, apabila pemerintah tidak dapat menangani bencana ini dengan cepat, Indonesia akan dianggap tidak mampu mengatasi permasalahan di negaranya sendiri. Sjachrani menambahkan, bencana kabut asap ini sudah melebar ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, semakin larut Indonesia akan menjadi sorotan seluruh dunia jika tidak menyelesaikan bencana ini secepatnya.

"Ini juga merupakan harga diri bangsa, Indonesia akan dianggap tidak becus menyelesaikan masalah di dalam, bagaimana kita bisa maju di mata dunia? Apabila negara-negara lain sampai turun tangan untuk bencana yang sudah menjadi bencana “tahunan” ini, hancur sudah Indonesia di mata dunia!," tutup Sjachrani.(pg/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kabut Asap
 
  Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
  Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
  PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2