Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
Gencatan Senjata Baru di Suriah Resmi Diberlakukan
2016-09-13 05:22:31
 

Tampak suasana genjatan senjata di kota Aleppo, Suriah.(Foto: Istimewa)
 
SURIAH, Berita HUKUM - Gencatan senjata baru di Suriah yang diprakarsai oleh Rusia dan Amerika Serikat diberlakukan di tengah keraguan apakah kesepakatan ini akan berlangsung lama.

Namun para pegiat mengatakan situasi pada, Senin (12/9) malam waktu setempat dilaporkan relatif tenang.

Seorang warga di timur Aleppo yang dikuasai pemberontak kepada BBC mengatakan bahwa tembakan senjata dan granat yang berlangsung seharian telah berhenti dan tak terlihat pesawat di angkasa.

Tentara Suriah mengatakan gencatan senjata akan berlaku selama tujuh hari di seluruh wilayah Suriah, namun menegaskan mereka berhak mengambil tindakan balasan jika ada pelanggaran dari kelompok-kelompok bersenjata.

Sejumlah faksi pemberontak secara umum menyambut baik gencatan senjata ini.
Sementara itu badan-badan bantuan berharap bisa memulai pengiriman bantuan sesegera mungkin ke berbagai kawasan yang terkepung.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bantuan kemanusiaan akan dikirim secepatnya ke sepanjang rute pasok yang direbut oleh tentara pemerintah dari pemberontak belum lama ini.

Penghentian kekerasan 48 jam akan secara otomatis diperpanjang dan baik tentara pemerintah maupun pemberontak sama-sama berkomitmen untuk mengizinkan masuknya bantuan ke daerah-daerah yang terkepung.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2