JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Komisi III DPR-RI dari Partai Demokrat Gede Pasek Suardika, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pasek diperiksa terkait sebagai Saksi dalam kasus proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang melibatkan mantan ketua umum di partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum (AU), saat terpilihnya Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat.
Sesaat setelah keluar dari gedung KPK, Gede Pasek membantah mengetahui prihal kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat, menurut Pasek pada saat itu dirinya bukan pengurus DPD atau DPC, dan Pasek tidak mengetahui karena dirinya bukan pengurus OC (Organizer Comite) dalam kongres tersebut.
"Karena saya waktu itu bukan panitia OC, saya belum masuk saat itu dipengurusan dan saya bukan OC, karena saya bukan DPC, atau pengurus DPD, tanyakan kepada yang mengetahui kongres saat itu," ujar Gede Pasek, Selasa (7/1) di Gedung KPK Jakarta Selatan.
Selanjutnya Gede Pasek berlalu menuju mobil yang telah menunggunya dan meninggalkan para wartawan, hingga sore ini menjelang pukul 17:00 Wib Anas Urbaningrum belum juga menunjukan batang hidungya di gedung KPK Jakarta Selatan.(bhc/put) |