Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Hambalang
Gede Pasek Bantah Ada Money Politik di Kongres Demokrat
Tuesday 07 Jan 2014 22:08:23
 

Gede Pasek Suaardika Anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat (FOTO:BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Komisi III DPR-RI dari Partai Demokrat Gede Pasek Suardika, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pasek diperiksa terkait sebagai Saksi dalam kasus proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang melibatkan mantan ketua umum di partai Demokrat yakni Anas Urbaningrum (AU), saat terpilihnya Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat.

Sesaat setelah keluar dari gedung KPK, Gede Pasek membantah mengetahui prihal kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat, menurut Pasek pada saat itu dirinya bukan pengurus DPD atau DPC, dan Pasek tidak mengetahui karena dirinya bukan pengurus OC (Organizer Comite) dalam kongres tersebut.

"Karena saya waktu itu bukan panitia OC, saya belum masuk saat itu dipengurusan dan saya bukan OC, karena saya bukan DPC, atau pengurus DPD, tanyakan kepada yang mengetahui kongres saat itu," ujar Gede Pasek, Selasa (7/1) di Gedung KPK Jakarta Selatan.

Selanjutnya Gede Pasek berlalu menuju mobil yang telah menunggunya dan meninggalkan para wartawan, hingga sore ini menjelang pukul 17:00 Wib Anas Urbaningrum belum juga menunjukan batang hidungya di gedung KPK Jakarta Selatan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2