Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Korupsi
Formappi: DPR Lembaga Terkorup
Sunday 10 Jun 2012 01:28:19
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - DPR RI menyandang predikat sebagai lembaga terkorup karena calon legislatif harus mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan kursi empuk di Senayan ini. Benarkah?

"Memang sistem Pemilu yang menyebabkan biaya politik mahal. Karena itu politisi berlomba-lomba mencari uang untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Sebastian Salang, koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) dalam diskusi Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (9/6).

Kata dia, partai politik di Indonesia mengandalkan dana partai dari anggotanya yang duduk di DPR. Dana partai ini digunakan untuk membiayai operasional dan kegiatan-kegiatan partai.

"Memang perilaku hedon saat ini yang membuat biaya setiap anggota menjadi sangat mahal,” ujar dia.

Bahkan, sambung dia, banyak anggota DPR yang sudah kaya, tapi memiliki perilaku serakah. Dampaknya bagi perpolitikan nasional, anggota DPR akan selalu mencari penghasilan tambahan guna mendanai Pemilu berikutnya yang juga mahal.

Sebelumnya, Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) menempatkan DPR sebagai lembaga paling korup, menyusul gencarnya kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen. Sebanyak 47 persen responden menilai DPR lembaga paling korup. Di bawah DPR, ada kantor pajak (21,4 persen) dan kepolisian (11,3 persen).

Menurut SSS, sebanyak 62,4 persen responden menyebut anggota dewan hanya mencari nafkah semata. Sebanyak 52,6 persen responden menganggap DPR hanya sebagai tempat berkumpulnya orang partai. (bhc/jn/rat)




 
   Berita Terkait > Korupsi
 
  Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
  Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
  Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
  Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
  6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2