Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu
Fahri Hamzah: Mestinya IDI Yang Periksa dokter Ani Hasibuan
2019-05-17 21:48:42
 

Ilustrasi. #SaveDokterAniHasibuan.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah penyidik Polda Metro Jaya memanggil dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan dinilai salah kaprah.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menekankan, semestinya Ani Hasibuan diperiksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Daripada memeriksa dokter ahli saraf Ani Hasibuan dengan tuduhan ujaran kebencian, mendingan periksa IDI. Lagipula apa yang disampaikan dokter Ani itu bukan ujaran kebencian," kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/5).

Menurut Fahri, ini sama saja melarang akademik berbicara keilmuannya.

"Kalau dokter nggak boleh analisa kematian, maka nanti arsitek nggak boleh bicara bangunan, ulama nggak boleh ngomong agama, politisi nggak boleh bicara politik, lawyer nggak boleh bicara hukum, ekonom nggak boleh bicara ekonomi karena semua kena delik ujaran kebencian," tutur inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GABRI) itu.

Ia menyayangkan sikap aparat keamanan yang justru tidak mendukung kondusivitas pasca Pemilu. Pasalnya, aparat justru ikut-ikutan memanaskan tensi politik saat ini.

"Kenapa nggak mendukung pencarian fakta untuk menjawab kegelisahan publik ya?" kata anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sedianya hari ini dokter Ani Hasibuan diperiksa oleh penyidik Ditreskimsus Polda Metro Jaya. Namun, yang bersangkutan tidak datang.

Menurut Amin Fahrudin yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya menjelaskan,kliennya berhalangan hadir lantaran sakit.

“Jadi, kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan terhadap klien kami,” ujar Amindi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, siang tadi.(RMOL/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2