Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Century
Diminta Hadir di Pengadilan Tipikor oleh Sri Mulyani, Marsilam Tertawa
Friday 02 May 2014 14:43:32
 

Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak Kontroversi ikut hadir Rapat KSSK pembahasan bailout Bank Century dahulu. Tampak Marsilam Simanjuntak (kiri) hadir di ruang sidang saat Sri Mulyani saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (51) yang juga sebagai mantan ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) membeberkan kekecewan dan keberatanya tentang kebijakan mengambil FPJP pada kasus bailout Bank Century, menurutnya dirinya merasa keberatan pada saat rapat KSSK, dan di dalam sidang Pengadilan Tipikor Sri Mulyani meminta kepada Majelis Hakim agar Marsilam Simanjuntak (UKP3R) di hadirkan di Pengadilan Tipikor.

"Saya sangat keberatan pada saaat itu fakta saya saat itu saya sangat kecewa kualitas data Bank Indonesia, kalau saya terlontar itu data akan berbeda angkanya, maka saya bertanggung jawab," ujar Sri Mulyani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan Jumat, (2/5) untuk terdakwa Budi Mulia.

Dijelaskanya kembali bahwa dirinya melontarkan berbagai macam kekecewaan pada saat itu. Dirinya sama sekali tidak menanyakan saat itu berdampak sisitemik atau tidak, setelah Jaksa KPK memutar rekaman percakapan dalam rapat KSSK dan ada suara Marsilam Simanjutak.

'Silahkan di undang saja saudara Marsilam Simanjutak sebagai saksi di persidangan ini," tegas Sri Mulyani yang disambut tertawa pengunjung sidang.

Sementara Marsilam sendiri yang tampak hadir di persidangan ini juga yang duduk di bangku pengunjung paling depan, tepat dibelakang Sri Mulyani mendengar namanya sempat disebut, ia tampak langsung tertawa terbahak-bahak.

Sidang sempat disekors 2 jam untuk sholat dan makan siang, selepas Jumat, sidang dilanjutkan dengan agenda mesih mendengarkan keterangan Saksi Sri Mulyani yang hadir dari Amerika Serikat, dan hingga berita ini diturunkan sidang dilanjutkan dan masih berlangsung.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2