Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pertamina
Demo Karyawan Pertamina: Copot Menteri BUMN dan Hentikan Jual Aset Pertamina
2018-07-22 00:03:40
 

Demo karyawan Pertamina menuntut agar BUMN kita sehat dan tidak dijual.(Foto: twitter)
 
Karyawan PT Pertamina (Persero) hari ini, Jumat (20/7), menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian BUMN. Mereka menolak rencana Menteri BUMN Rini Soemarno yang menyetujui penjualan aset Pertamina.

Perwakilan Serikat Pekerja Pertamina dari Kawasan Timur, Adi Pramono dengan semangat berorasi agar Pertamina bisa tetap berdiri tegak tanpa menjual aset-aset yang dimilikinya. "Seharusnya negara mengakuisisi swasta, bukan sebaliknya. Ini negara diakuisi swasta, kami tolak," tegasnya.

Pada aksi demo ini, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan diantaranya, meminta Menteri BUMN Rini Soemarno mundur dari jabatannya.

Akibatnya kemacetan pun mengular sepanjang jalan medan merdeka dari mulai kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat hingga ke dekat Gedung Antara.

Ribuan pekerja Pertamina ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Para pekerja ini pun menolak akuisisi pertagas oleh PGN yang mereka anggap berkedok korporasi.

"Menuntut agar CSPA dibatalkan, serta seluruh proses akuisisi tersebut dihentikan," kata Ketua Umum serikat pekerja pertamina Bagus Bramantio di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

Mereka menyebut keputusan akuisisi dari tiga opsi ini korporasi terlalu terburu-buru, tanpa kajian dan tidak transparan.

Dikatakan Bagus, akuisisi perusahaan yang sepenuhnya milik BUMN kepada perusahaan publik ini berdampak pada transfer profit kepada pihak asing. Bahkan mengancam kedaulatan kepemilikan perusahaan BUMN yang semestinya dikelola negara.

Akuisisi ini juga dianggap bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana perbuatan hukum dalam proses penggabungan atau pengambilalihan perseroan wajib memperhatikan kepentingan karyawan yakni aspirasi para pekerja itu sendiri.

"Tapi mereka selalu mengabaikam permintaan kami terkait hal itu," kata Bagus.

Tak hanya itu dia juga menyebut agar pihak BUMN segera membentuk kembali Direktorat Gas, Energi Baru Terbarukan di Pertamina sebagai bukti keseriusan pemerintah mendorong perusahaan pertamina menjadi leader holding di Indonesia.


Mereka juga menuntut agar Menteri BUMN Rini Soemarno dicopot dari jabatannya karena dianggap tak mampu bekerja dan mempertahankan perusahaan BUMN untuk menyejahterakan rakyatnya sendiri.

"Kalau tak mampu bekerja, Bu Rini turun saja. Masih banyak orang mampu yang mau dengarkan permintaan rakyatnya," kata dia.

Demo tersebut hingga saat ini masih berlanjut, sejumlah perwakilan pekerja pun diajak masuk untuk melakukan negosiasi terkait tuntutan mereka.

"Intinya begini, kami akan tetap jaga dan bela perusahaan ini, jangan sampai aset negara hilang begitu saja karena ketamakan satu atau beberapa golongan," katanya.(dbs/CNNIndonesia/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2