Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pemanasan Global
Dampak Perubahan Iklim 'Luar Biasa'
Tuesday 01 Apr 2014 07:54:58
 

Ilustrasi. Para ilmuwan khawatir dampak perubahan iklim pada manusia akan lebih besar. Ketersediaan pangan menjadi satu yang paling disorot dalam laporan tersebut.(Foto: Istimewa)
 
JEPANG, Berita HUKUM - Pertemuan para ilmuwan dan pemangku kepentingan di Jepang telah menerbitkan penilaian paling komprehensif dari dampak perubahan iklim di dunia. Para anggota panel iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan laporan ini menyajikan bukti-bukti kuat yang menunjukan betapa besarnya dampak perubahan iklim.

Dampak paling besar saat ini memang ditanggung oleh sistem alam, tetapi para ilmuwan khawatir dampak pada manusia juga akan bertambah luas, demikian dilaporkan wartawan BBC Matt McGrath.

Kesehatan, rumah, dan makanan kita kemungkinan akan terancam oleh naiknya suhu, demikian kesimpulannya.

Laporan ini menyoroti fakta bahwa dampak perubahan iklim tidak bisa dipulihkan dan bersifat masif di semua benua dan di lautan. Dampaknya adalah cuaca ekstrem seperti hujan lebat, badai dengan kekuatan yang lebih kuat, dan gelombang panas.

Pencairan es kutub memicu kenaikan air laut sehingga mengancam komunitas warga, ekosistem, dan kota di pesisir. Sementara itu, pengasaman laut juga berdampak luas bagi spesies-spesies laut termasuk terumbu karang.

Makanan

"Sebelum ini kami pikir kami tahu ini terjadi, tapi sekarang kami memiliki bukti yang lebih kuat yang menyatakan bahwa hal itu terjadi dan itu nyata," kata Dr Saleemul, dalam laporan tersebut.

Ketahanan pangan paling disorot sebagai bidang perhatian yang signifikan. Hasil panen jagung, beras dan gandum akan terkena dampak perubahan iklim pada periode hingga tahun 2050, dengan sekitar sepersepuluh dari proyeksi menunjukkan kerugian lebih dari 25%.

Pertanian akan semakin dirugikan setelah tahun 2050, sementara permintaan akan pangan akan naik seiring proyeksi populasi dunia bisa mencapai sembilan miliar.

Laporan ini disetujui setelah diskusi intensif selama hampir sepekan di Yokohama.

Ini adalah yang kedua dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) yang menguraikan penyebab, efek dan solusi untuk pemanasan global.

Laporan terbaru ini menyoroti fakta bahwa jumlah bukti ilmiah tentang dampak pemanasan hampir dua kali lipat sejak laporan terakhir di tahun 2007.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemanasan Global
 
  Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
  Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
  DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
  5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
  Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2