Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kapolri
DPR akan Panggil Presiden Joko Widodo Terkait Surat Calon Kapolri
Monday 23 Mar 2015 14:50:40
 

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (Dapil Jakarta II) mengusulkan DPR agar segera mengundang Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan surat pencalonan Kapolri Badrodin Haiti. Pasalnya, Selama ini Presiden Jokowi belum pernah sekalipun menjelaskan perihal pembatalan Calon Kapolri Budi Gunawan.

"Berkaitan dengan Calon Kapolri sebelumnya telah diputuskan pada tanggal 15 Januari yaitu Budi Gunawan untuk dilantik, kemudian kita tidak tahu apakah pelantikan itu dibatalkan atau ditunda," ujarnya, saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara III, Senin (23/3).

Menurutnya, karena Indonesia merupakan negara hukum seharusnya semua mengacu kepada konstitusi dan peraturan UU lainnya, dan untuk DPR RI harus segera menyikapi secara tegas keputusan Paripurna DPR RI yang telah menyepakati dan memutuskan Calon Kapolri. "Ini mengganggu marwah DPR karena itu kita harus memanggil dan meminta penjelasan kepada Presiden Jokowi terkait surat itu," jelasnya.

Dia menegaskan, Presiden Jokowi telah mengangkangi marwah dan kewenangan DPR RI karena itu harus segera diminta penjelasannya terkait suratnya. "Kita berharap dengan pemanggilan itu tidak terulang lagi peristiwa ketika diminta persetujuan kemudian dibatalkan, jadi harus mengikuti tata perundang-undangan,"paparnya.(sugeng/agung/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2