Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
DPR Setujui Pertanggungjawaban APBN 2013
Friday 04 Jul 2014 00:29:21
 

Wakil Ketua DPR RI M. Sohibul Iman saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (3/7).(Foto: Iwan Armanias/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2013. Semua fraksi menyatakan setuju atas RUU ini yang pada 24 Juni lalu pernah disampaikan pemerintah di DPR. Catatan kritis disampaikan pula para juru bicara fraksi dalam agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU itu.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI M. Sohibul Iman, Kamis (3/7), hanya mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di DPR. Hadir dalam rapat tersebut Menkeu Chatib Basri selaku wakil pemerintah. Atas pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBN 2013 oleh pemerintah tersebut, BPK telah memberikan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).

Catatan kritis Fraksi Hanura misalnya yang dibacakan Murady Darmansjah, menyatakan, sistem pengendalian internal dan pengelolaan keuangan pemerintah pusat masih lemah sehingga berpotensi mendorong kerugian keuangan negara. Pemerintah diimbau melakukan perbaikan sistem pengendalian internal keuangan pemerintah melalui satu peningkatan sumber daya manusia dengan sistem terarah.

Sementara itu F-PAN mengapresiasi kerja pemerintah atas upaya mendapatkan predikat opini WDP. Laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2013 yang disampaikan beberapa waktu lalu, merupakan cerminan dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Pemerintah diharapkan tetap memiliki antisipasi yang baik dalam melakukan perencanaan yang tepat dan membuat kebijakan yang efektif terhadap perkembangan perekonomian global. Potensi terganggunya target pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam APBNP 2014 bisa saja terjadi.

F-PAN mendesak pemerintah agar memberi perhatian serius terhadap penyelesaian pengelolahan piutang bukan pajak, yatu tagihan overleading sebesar 7,18 triliun, penjualan migas sebesar 3,86 triliun, aset kredit BPPN sebesar 66,01 triliun, dan saldo dana belanja pensiun pada mitra bayar PT. Taspen sebesar 3002,06 milyar.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2