JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Zulkarnain Mallarangeng penuhi panggilan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/1). Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya Andi Alfian Mallarangeng (AAM). Sebelum memasuki gedung pimpinan Abraham Samad itu, ia berjanji akan membongkar kasus skandal Hambalang. Dilihat dari keyakinannya, ia akan memberikan keterangan seterang-terangnya, baik itu untuk kakaknya mapun aktor kakap Hambalang lainnya.
Choel, sapaan akrab Andi Zulkarnain Mallarangeng mengatakan, "pagi ini mau memenuhi panggilan KPK yang kedua karena panggilan pertama kebetulan banjir, padahal saya sebenarnya pengen sekali datang dari kemaren-kemaren," kata Choel di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (25/1).
Choel yang didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng tiba di kantor KPK sekitar pukul 10:00 WIB.
Ia mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan untuk saksi Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Ia mengaku tidak sabar untuk memberikan keterangan, sebab dirinya mengaku gerah dengan status pencekalannya.
"Agak kurang nyaman juga ditetapkan sebagai status cekal 2 bulan lalu, tapi belum pernah dipanggil memberikan kesaksian," katanya.
KPK menduga bahwa adik kandung Andi Mallarangeng ini mendengar dan atau mengetahui proyek senilai Rp 2,5 triiun itu. Nama Choel sendiri mulai disebut-sebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Tudingan Nazaruddin berkaitan dengan uang sebesar Rp 20 miliar yang diberikan oleh perusahaan kontraktor plat merah PT Adhi Karya untuk Andi. Uang itu, kata Nazar diterima melalui Choel Mallarangeng.
“Hari ini memberitahukan apapun yang saya alami, saya dengar, saya lihat, saya akan sampaikan dengan sebenar-benarnya. Dan saya cukup kooperatif hari ini,” tambah adik Andi Mallarangeng ini.
“Kalau soal materi, yang jelas adik saya sudah membuktikan bahwa sangat ingin memberikan penjelasan dengan harapan yaitu 1, semoga KPK cepat membongkar skandal korupsi Hambalang ini,” ujar Rizal.
Perlu diketahui, Choel dicekal oleh KPK sejak 3 Desember 2012 lalu. Sementara kakaknya, Andi Mallarangeng dalam waktu yang bersamaan justru ditetapkan sebagai terangka. pencekalan dan status tersangka keduanya karena kasus Hambalang.(bhc/din) |