Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Bawaslu
Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2019
2018-09-25 12:22:54
 

Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutannya di sela-sela acara peluncuran IKP 2019. (Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna memastikan Pemilu 2019 berlangsung secara aman, damai serta berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutannya di acara peluncuran atau grand launching IKP 2019 yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

"IKP Pilkada 2018 merupakan bentuk sungguh-sungguh dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu 2019," ujar Abhan.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifudin, mengatakan IKP 2019 merujuk pada objek riset yang dilakukan pada 514 Kabupaten/kota yang tersebar di 34 Provinsi.

Penyusunan IKP dilakukan dengan mengedepankan 4 aspek, yakni konteks sosial politik, penyelengaraan pemilih yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. "Keempat dimensi tersebut menjadi acuan terhadap turunan variable dan indikator yang dikembangkan dan instruksi peneliti IKP 2019," ujar Afifudin.

Afifudin mengatakan adanya IKP ini bertujuan untuk menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis data kepemiluan, lalu merupakan dasar merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan pemilu. "Serta instrumen dini dan pencegahan dari potensi kerawanan pemilu," ucap Afufudin.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Luthfi Lubihanto, Ketua KPI Yuliandre Darwis, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dan juga ketua KPU Arief Budiman.(bh/mos)




 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2