Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BNPB
14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana Way Ela
Friday 26 Jul 2013 18:24:48
 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif.(Foto: Ist)
 
MALUKU, Berita HUKUM - Gubernur Maluku telah menetapkan masa tanggap darurat bencana jebolnya bendungan alami Way Ela di Maluku Tengah selama 14 hari (25 Juli - 8 Agustus 2013). Selama masa tanggap darurat fokus utama adalah pencarian korban hilang dan pemberian bantuan kebutuhan dasar bagi para pengungsi.

Kepala BNPB, Syamsul Maarif, di lokasi bencana menyampaikan, bahwa sesuai arahan Presiden agar semua kebutuhan dasar pengungsi, seperti makanan, sandang, shelter, kesehatan, sanitasi, dan penerangan dipenuhi semua. Untuk itu, pada Jum'at (26/7) pukul 14.00 WIT telah mendarat 2 pesawat Hercules TNI AU yang membawa bantuan logistik dan peralatan dari Presiden sebanyak 26 ton yang terbang langsung dari Lanud Halim PK. Kepala BNPB juga memberikan bantuan dana operasional tanggap darurat Rp 1 milyar kepada Gubernur Maluku.

Dalam rapat koordinasi dinyatakan bahwa tidak ada korban meninggal. 3 orang hilang yaitu Muhsin Mahulau (63), Sedek Mahulau (42), dan Kalsum Ulututy (67). 3 orang luka ringan. Sebanyak 470 unit rumah hilang tersapu air bah yang ketinggian hingga lebih 10 meter di dekat sungai. Bangunan umum lain yang hilang adalah 3 unit SD, 1 TK, 1 SMA, 1 taman pengajian, 1 jembatan, 2 mushola, 1 KUD, 1 puskesmas, 2 sarana air bersih, dan 1 tower telkomsel. Jumlah pengungsi 5.233 jiwa yang tersebar di Latan (4.287 jiwa) dan Patoi (946 jiwa).

Sekolah diliburkan. Tenda pengungsian BNPB akan digunakan untuk sekolah darurat. Semua barang dan perabotan pengungsi telah hilang hanyut oleh banjir. Kebutuhan yang diperlukan adalah tenda keluarga, tenda pengungsi, selimut, matras, sandang, permakanan, peralatan dapur, sarung, mukena.

Kondisi di pengungsian hampir tiap hari hujan deras karena bulan Juli adalah puncak musim penghujan di Maluku. Anomali suhu muka air laut yang lebih hangat menyebabkan hujan deras. Tentu cuaca demikian akan berpengaruh pada pengungsi.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > BNPB
 
  Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
  HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
  Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
  Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
  Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2