Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertamina
Pertamina Disebut Ajukan Utang Rp44 Triliun Lewat 6 Bank Asing
2021-12-10 11:15:33
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina (Persero) disebut mengajukan pinjaman atau utang sebesar US$3 miliar atau setara Rp44,1 triliun (kurs Rp14.700) lewat enam bank asing.
Mengutip Global Capital, Senin (7/9), Pertamina dikabarkan mencari pendanaan dari bank Eropa, BNP Paribas, Citi, Credit Agricole, MUFG Bank, Societe Generale, dan Sumitomo Mitsui Banking Corp untuk mengakuisisi sejumlah aset di bidang energi.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada Juni lalu menyebut bahwa perusahaan membutuhkan dana sebesar US$133 miliar hingga 2026 nanti untuk menggenjot kapasitas produksi.

Nicke bilang bahwa Pertamina akan mengambil pendanaan eksternal, penawaran umum perdana, dan pembiayaan proyek sekitar $49 miliar.

Untuk tahun ini, ia menyatakan Pertamina akan mengeluarkan dana sekitar US$6,2 miliar untuk sejumlah proyek strategis nasional. Selain itu, ia menegaskan pihaknya membutuhkan dana untuk menjaga produksi hulu karena banyaknya sumur tua.

Ia juga menegaskan selain pendanaan internal, 10 persen dari dana itu diharapkan bisa didapat dari pembiayaan proyek, 28 persen lainnya dari pendanaan eksternal, dan 15 persen sisanya dari pembiayaan ekuitas.

Pilihan pendanaan lainnya berasal dari saham, baik itu dalam bentuk kemitraan atau pun penawaran umum perdana (IPO). Juga dari penerbitan surat utang dengan jangka waktu rata-rata 1 hingga 10 tahun dan dibatasi oleh rasio utang terhadap ekuitas, serta utang perbankan dengan jangka waktu rata-rata 4 tahun-5 tahun.

"Untuk tahun ini kami berencana mengeluarkan US$6,2 miliar. Kami sebenarnya memangkas 23 persen dari target tahun ini. Sebagian besar untuk proyek strategis nasional, seperti pengembangan kilang," katanya seperti dikutip dari The Insider Stories.

Redaksi telah menghubungi Nicke. Namun, hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum merespons.

Terpisah, VP Corporate Communication Pertamina menyebut pihaknya tak dapat berkomentar. "Mohon maaf, kami belum dapat berkomentar mengenai hal ini," katanya kepada CNNIndonesia.com.(wel/bir/CNNIndonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2