Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Singapura
iPhone 4S Versi Militer Singapura
Wednesday 18 Jan 2012 00:52:06
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Pemerintah Singapura terbilang bijak terhadap personel militernya. Mereka mengeluarkan kebijakan membagikan iPhone 4S bagi pasukan tempurnya itu. Ternyata alat canggih itu, tidak dikurangi keistimewannya, yakni tidak dilengkapi kamera 8 megapixels.

Padahal, semua orang tahu bahwa kamera adalah salah satu daya tarik pembeli untuk rela merogoh koceknya memiliki smartphone besutan Apple tersebut. Tapi inilah fakta yang terjadi di Singapura. Kemungkinan hal ini ditempuh untuk menjaga rahasia militer.

Seperti dilansir situs Ubergizmo, Selasa (16/1), pengurangan piranti ini sendiri atas permintaan Kementerian Pertahanan Singapura. Mereka melarang pemakaian smartphone berkamera bagi orang yang bertugas di kemiliteran. Personil militer yang memiliki smartphone harus menunjukkan sertifikat bahwa smartphonennya tidak bisa dipakai untuk memotret.

Saat ini, ada tiga operator di Singapura yang sudah berencana menghilangkan kamera pada iPhone 4S. Satu di antaranya adalah M1. Dibalik itu semua, pihak operator mematok harga yang lebih tinggi dibanding harga normal iPhone 4S dengan kamera, yakni menjual iPhone 4S 64 Gb dengan harga 900 dolar AS untuk kontrak dua tahun.

Penetapan harga ini, diduga sebagai biaya tambahan memodifikasi perangkat untuk menghilangkan kamera. Tapi untuk iPhone 4S yang dijual bebas di negeri itu, tetap dilengkapi dengan kamera. Harganya pun lebih murah ketimbang iPhone 4S versi militer itu.(sci/ind)



 
   Berita Terkait > Singapura
 
  Halimah Yacob, Terpilih Menjadi Presiden Wanita Pertama Singapura
  Kekeringan Terburuk di Singapura Sejak 1869
  Singapura Dakwa 24 Warga India Pasca Rusuh
  Panglima TNI Bersama Panglima AB Singapura Pimpin Sidang CARM-INDOSIN
  Angelina Sondakh Diiisukan Sempat Pelesiran ke Singapura
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2