Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

iPhone 4S Mulai Masuk Pasar Indonesia
Friday 27 Jan 2012 21:09:36
 

iPhone 4S (Foto: Cybertech.com)
 
Smartphone iPhone 4S telah dipasarkan di Indonesia. Animo calon pembeli smartphone besutan Apple itu terbilang tinggi. Sejumlah calon pembeli terlihat rela mengantre di depan gerai sebuah vendor di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Vendor tersebut menawarkan harga iPhone 4S bervariasi sesuai kapasitas memori yang dikehendaki pembeli. Untuk iPhone 4S 16GB dibanderol Rp 7,7 juta), 32GB (Rp 8,8 juta), dan 64GB (Rp9,9 juta).

Smarphone iPhone 4S merupakan smartphone anyar besutan Apple sekaligus hasil karya terakhir mendiang Steve Jobs. Tak cuma dibekali spesifikasi yang setingkat di atas seri terdahulunya, iPhone 4, fitur Siri dalam produk ini juga memiliki daya tarik tersendiri.

Secara tampilan, iPhone 4S sama saja dengan pendahulunya iPhone 4 yang sudah beredar selama hampir setahun dengan ukuran layar dan ketebalan yang sama. Namun, fitur-fiturnya baru, lebih baik dari pendahulunya itu.

iPhone 4S dilengkapi dengan chipset A5, sama halnya yang digunakan di iPad 2. Hadir dengan prosessor 1 GHz dual-core ARM Cortex-A9 processor dan GPU PowerVR SGX543MP2, yang seperti kita tahu akan menghasilkan kombinasi yang lebih bertenaga.

Produk ini juga meningkatkan pada kecepatan jaringan data, iPhone 4S mendukung baik GSM maupun jaringan CDMA. Kamera iPhone 4S yakni dengan sensor 8 megapiksel, yang menarik, dapat merekam video dengan kualitas HD 1080p.

iPhone 4S akan menjadi smartphone pertama yang mendukung fitur voice recognition yang diberi nama Siri. Pengguna dapat memberikan perintah ke berbagai menunya seperti memainkan musik, navigasi GPS, dan pencarian kontak. Siri dirancang menjadi asisten pribadi yang membantu pengguna menjawab pertanyaan-pertanyaan secara langsung.(dbs/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2