Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bahasa
Wow, Pembaca Website MA Berbahasa Arab Lampaui Versi Bahasa Indonesia
Tuesday 01 Jan 2013 10:29:35
 

Bentuk Website www.badilag.net.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Modernisasi layanan Mahkamah Agung (MA) terus dilakukan versi digital. Salah satunya memberikan informasi dalam versi berbahasa Arab untuk Pengadilan Agama. Hasilnya, pengunjung laman versi berbahasa asing ini melampaui versi Bahasa Indonesia.

"Di penghujung tahun 2012 situs Badan Peradilan Agama (Badilag) versi Bahasa Arab tampak semakin diminati. Jumlah pengunjungnya menembus angka 1.000 lebih. Bahkan pernah melampaui jumlah pengunjung situs Badilag versi Bahasa Indonesia pada waktu yang hampir bersamaan," demikian lansir Humas Badilag, Selasa (1/1).

Seperti pada hari Senin, 26 Desember 2012 pada pukul 11:58:34 WIB, jumlah pengunjung arabic.badilag.net menunjukkan angka 1.064 orang. Selang beberapa detik kemudian, yaitu pukul 11:59 tepat, mengamati jumlah pengunjung di badilag.net versi bahasa Indonesia, tampak angka 783 tamu online.

Dalam versi berbahasa Arab, website dengan domain www.badilag.net ini juga memberikan layanan komentar pembaca agar lebih interaktif.

"Mengamati jumlah pengunjung arabic.badilag.net dari hari ke hari memang mengalami peningkatan jumlah (kuantitas). Namun, komentator di situs badilag versi bahasa Arab tersebut belum menunjukkan peningkatan jumlah (kualitas)," lanjutnya.

Selain memberikan layanan versi website, admin arabic.badilag.net juga menempuh cara komunikasi dengan para pengunjung melalui media sosial Facebook dan Twitter.

"Di Facebook ada akun Badilag Arobiyyah dan akun grup Multaqal Lughatil ‘Arobiyyah, sedangkan akun @BadilagArobiyya merupakan sarana komunikasi melalui Twitter," ujarnya.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Bahasa
 
  Bahasa Mongolia Diganti Bahasa Mandarin di Sekolah, Etnik Mongolia di China Hawatir 'Kehilangan Bahasa Ibu'
  Pembangunan Monumen Bahasa Mangkrak, Mustofa Widjaja Desak Pemerintah Segera Selesaikan
  Datangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul dari Asing
  Temu Sastra Indonesia-Malaysia ke-3 Digelar di Bandung
  Tan Sri Dr Rais Yatim: Perjuangkan Bahasa Indonesia Raih Pengakuan Internasional
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2