Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dosen
Wisuda ke-52 Unindra, Rasio Mahasiswa dan Dosen Sudah Penuhi Ketentuan
2016-10-09 11:03:08
 

Jajaran Rektorat Unindra PGRI saat prosesi acara Wisuda ke-52, di Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (8/10).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI kembali menggelar Wisuda ke-52, dengan meluluskan mahasiswa/ mahasiswi dengan keseluruhan kali ini sebanyak 1.388 wisudawan secara hikmad saat mengikuti prosesi jalannya acara Wisuda Tahun Akademik 2015-2016 Universitas Indraprasta PGRI, yang digelar di Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (8/10).

Upacara Wisuda ini dilaksanakan dengan sidang terbuka senat universitas yang dipimpin langsung " Rektor Unindra merangkap Senat Universitas Prof DR H Sumaryoto.

Sementara, Koordinator Kopertis Wilayah III Dr Ir Illah Saillah MS dalam sambutannya mengatakan, "Salut dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat terlebih kepada Rektor yang telah memajukan Unindra. Tercatat hingga Juni 2016 jumlah mahasiswa sebanyak 34.549 mahasiswa, tenaga dosen berjumlah 849 Dosen, rasio jumlah mahasiswa dan tenaga dosen 1:40 (1 dosen berbanding 40 jumlah mahasiswa), dengan rasio seperti ini maka Unindra telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah," katanya.

"Kopertis Wilayah III mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dan terlaksananya Tri Darma Perguruan Tinggi, sesuai UU No 12/2012 secara rutin melaporkan kondisi dan jumlah mahasiswa pada akhir semester," ujarnya Dr Illah Sailah.

"Tidak hanya itu keberhasilan lain yang wajib kita sama-sama syukuri yakni keberadaan dosen yang telah memenuhi ketentuan pemerintah yakni dosen perguruan tinggi minimal harus bergelar pascasarjana," sambung Illah.

Sedangkan orasi ilmiah disampaikan oleh Dr. KH. Marsudi Syuhud, beliau adalah salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), dengan judul orasi adalah "Jalan Menuju Orang Hebat".(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Dosen
 
  Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
  Profesi Dosen Perlu Diatur dalam UU Tersendiri
  DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Datangkan 200 Dosen Asing
  Guru Korban Kriminalisasi Uji Materi UU Guru dan Dosen
  Wisuda ke-52 Unindra, Rasio Mahasiswa dan Dosen Sudah Penuhi Ketentuan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2