Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Wawali Gorontalo: Bonus 3 Juta yang Menangkap Pencuri Bunga
Thursday 26 Mar 2015 20:59:50
 

Wakil Walikota Gorontalo, Budi Doku.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Wakil Walikota (Wawali) Gorontalo, Budi Doku membuka sayembara bagi yang berhasil menangkap pencuri bunga di taman- taman Kota.

“Siapa saja yang berhasil menangkap pencuri bunga langsung akan diberi hadiah uang sebesar Rp 3 juta,” ujar Wawali.

Sayembara mendadak ini merupakan bentuk kekesalan mantan anggota DPD RI tersebut terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab mencuri bunga-bunga yang baru saja di tanam disejumlah taman kota dan pinggiran jalan, demi keindahan Kota Gorontalo yang sedang giat-giatnya menggaungkan Kota Gorontalo sebagai Kota SMART (Sejahtera, Mandiri, Aktif, Religi, dan Terdidik).

Budi Doku berharap, kerjasama seluruh pihak dan masyarakat pada umumnya, agar bertanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga keindahan Kota. Apalagi Pemerintah Kota Gorontalo saat ini menargetkan meraih piala Adipura.

“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah tidak akan maksimal, bila segenap kalangan masyarakat tidak melakukan penjagaan dan pengawasan,” tandasnya.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2