Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Inflasi
Waspadai Inflasi Akibat Gejolak Harga Pangan
2018-01-25 10:59:02
 

Ilustrasi.Inflasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram mengungkapkan polemik impor 500 ribu ton beras menjadi sinyal dari ketidakmampuan pemerintah mengelola kebutuhan pangan nasional. Dampak yang akan dirasakan ekonomi akibat carut marut ini ialah melonjaknya inflasi selain tentu saja tergerusnya daya beli petani. Pemerintah harus waspada terharap polemik tersebut.

"Kita semua paham bahwa beras bukan hanya terkait dengan petani tetapi kemiskinan, inflasi, hingga suku bunga. Data BPS menyebutkan bahwa komoditas beras menyumbang sekitar 20 persen dari garis kemiskinan. Artinya, saat harga beras naik maka kemiskinan akan melambung," ungkap Ecky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1).

Peranan beras dalam struktur inflasi, lanjut Ecky juga sangat dominan melalui inflasi harga barang bergejolak (volatile food). Inflasi tinggi akan memicu suku bunga tinggi dan memperburuk daya saing ekonomi. Thailand memiliki daya saing ekonomi lebih baik dari Indonesia karena ditopang oleh inflasi rendah, terutama inflasi pangan.

"Meski sudah muncul fakta-fakta yang demikian, pemangku kepentingan tetap berani menyebutkan stok beras aman. Memang, di atas kertas data stok aman, tetapi fakta di lapangan telah menunjukkan lonjakan harga. Indonesia 'seperti' bukan lagi negara agraris karena kebutuhan pangan telah dipasokan dari lahan negara lain. Kita mengimpor beras dari Thailand, Vietnam dan Pakistan yang luas lahan pertaniannya lebih sempit dari Indonesia," ujar legislator asal Jawa Barat ini.

Ecky menambahkan persoalan pemenuhan pangan sangat kompleks, mulai dari penurunan luas lahan produktif (konversi ke lahan nonproduktif), sarana produksi pertanian, pembiayaan, hingga masalah harga pasar. Berbagai kondisi tersebut bermuara pada relatif buruknya kesejahteraan petani. Nilai tukar petani cenderung turun karena harga yang diterima petani lebih murah dari harga yang harus dibayar.

"Situasi yang demikian semakin rumit karena jamaknya kebijakan instan yang ditempuh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan. Padahal kita telah menganggarkan fungsi ketahanan pangan sejumlah Rp 105 T dalam APBN 2017. Ini menunjukan tidak efektif kinerja pemerintah dalam bidang ini." tutup Ecky.

Sebagaimana diketahui, anggaran Rp 105 triliun tersebut tersebar di Kementerian Pertanian (Rp 24,1 triliun); Kementerian Kelautan Perikanan (Rp 6,4 triliun); Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 10,7 triliun) dan Kementerian Sosial (Rp 1,7 triliun). Sementara itu anggaran non K/L mencapai Rp 62,4 triliun. Pada 2018, data ketahanan pangan mengalami penurunan menjadi Rp 99,1 triliun dimana anggaran di kementerian meningkat menjadi Rp 52,3 triliun; sedangkan anggaran non K/L turun menjadi Rp 46,8 triliun. Penurunan paling signifikan terjadi pada subsidi pangan, dari Rp 19,8 triliun (APBN-P 2017) menjadi Rp 7,3 triliun).(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Inflasi
 
  Anis Byarwati Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Inflasi Selama Ramadan dan Idulfitri
  Rachmat Gobel Minta Pemerintah Waspadai Laju Inflasi Tahun 2022
  Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi
  Inflasi Harus Tetap Rendah, Kenaikan Harga Mengancam
  Waspadai Inflasi Akibat Gejolak Harga Pangan
 
ads1

  Berita Utama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan

Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka

Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2