Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Waspadai Indikator Makro Ekonomi, DPR: Prioritaskan ULN pada Pembangunan Berkelanjutan
2021-03-27 03:11:55
 

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.Foto: Dok/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun 2021 menjadi tantangan besar dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi. Tentu tidak hanya melalui kerja sama dengan sejumlah stakeholder, tapi dibutuhkan manuver dan kerja keras dalam menekan kontraksi di setiap kuartal. Masyarakat dan dunia usaha memegang peranan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Dan Pemerintah wajib memonitor dan menyesuaikan berbagai kebijakan sesuai dinamika di tengah optimisme pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi pada 2021 berada pada kisaran 4,5 hingga 5,3 persen. Poin penting ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menanggapi Utang Luar Negeri (ULN) yang mengalami kenaikan Rp128 triliun atau total Rp6,361 triliun (41 persen PDB) dibanding Januari 2021.

Dalam kondisi ini, menurut Azis, pemerintah tidak hanya menggunakan instrumen APBN, Pemerintah harus pula melakukan dukungan untuk reformasi di dalam kegiatan investasi. Di sinilah undang-undang Omnibus Cipta Kerja menjadi garis merah dalam mengatualisasikan akselerasi tersebut. Di tengah akselerasi, menurut Azis, penting pula dilakukan pengelolaan utang secara prudent, fleksibel dan oportunistik.

Dimana peruntukan pembiayaan harus difokuskan pada sektor ekonomi riil yang dapat tumbuh dan padat karya. "Ini langkah efektif dan tepat sasaran sebaga upaya menjaga keseimbangan indikator makro ekonomi seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," papar Azis dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Jumat (26/3).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, untuk mencapai titik temu pada sasaran yang diharapkan, pengelolaan ULN harus ditekan. Maka Pemerintah perlu berkoordinasi dengan BUMN-BUMN. “Solusi-solusi yang dihasilkan harus terukur. Dan saya meminta untuk berhati-hati pada sektor belanja produktif. Fokuskan ULN untuk membantu rakyat dan UMKM," jelas Azis.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) menilai, hal ini selaras dengan semangat pemerintah dan semua elemen bangsa dalam penanganan pandemi Covid-19. Baik dalam pendekatan kegiatan, jaminan sosial, jasa pendidikan, konstruksi sampai jasa keuangan.

"Maka, penting kiranya Kemenkeu bersama BI berkomitmen menjaga struktur ULN tetap sehat, dengan memberdayakan pendapatan pajak, sehingga tidak bergantung dan mengandalkan dari ULN semata," tambah Azis. Langkah ini bermanfaat untuk mengoptimalkan alokasi ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan pembiayaan defisit APBN dapat terus berlanjut.

Terakhir, masih kata Azis, mendorong pemerintah berkomitmen dalam menjaga stabilitas makro ekonomi nasional. Ini langkah besar untuk mencegah terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ULN. "Teruslah fokus pada upaya mengurangi angka kasus penularan Covid-19, sehingga perekonomian nasional dapat lebih terjaga sehingga dapat meminimalisir adanya peningkatan ULN," terang Azis.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
  Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2