JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun 2021 menjadi tantangan besar dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi. Tentu tidak hanya melalui kerja sama dengan sejumlah stakeholder, tapi dibutuhkan manuver dan kerja keras dalam menekan kontraksi di setiap kuartal. Masyarakat dan dunia usaha memegang peranan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Dan Pemerintah wajib memonitor dan menyesuaikan berbagai kebijakan sesuai dinamika di tengah optimisme pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi pada 2021 berada pada kisaran 4,5 hingga 5,3 persen. Poin penting ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menanggapi Utang Luar Negeri (ULN) yang mengalami kenaikan Rp128 triliun atau total Rp6,361 triliun (41 persen PDB) dibanding Januari 2021.
Dalam kondisi ini, menurut Azis, pemerintah tidak hanya menggunakan instrumen APBN, Pemerintah harus pula melakukan dukungan untuk reformasi di dalam kegiatan investasi. Di sinilah undang-undang Omnibus Cipta Kerja menjadi garis merah dalam mengatualisasikan akselerasi tersebut. Di tengah akselerasi, menurut Azis, penting pula dilakukan pengelolaan utang secara prudent, fleksibel dan oportunistik.
Dimana peruntukan pembiayaan harus difokuskan pada sektor ekonomi riil yang dapat tumbuh dan padat karya. "Ini langkah efektif dan tepat sasaran sebaga upaya menjaga keseimbangan indikator makro ekonomi seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," papar Azis dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Jumat (26/3).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, untuk mencapai titik temu pada sasaran yang diharapkan, pengelolaan ULN harus ditekan. Maka Pemerintah perlu berkoordinasi dengan BUMN-BUMN. “Solusi-solusi yang dihasilkan harus terukur. Dan saya meminta untuk berhati-hati pada sektor belanja produktif. Fokuskan ULN untuk membantu rakyat dan UMKM," jelas Azis.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) menilai, hal ini selaras dengan semangat pemerintah dan semua elemen bangsa dalam penanganan pandemi Covid-19. Baik dalam pendekatan kegiatan, jaminan sosial, jasa pendidikan, konstruksi sampai jasa keuangan.
"Maka, penting kiranya Kemenkeu bersama BI berkomitmen menjaga struktur ULN tetap sehat, dengan memberdayakan pendapatan pajak, sehingga tidak bergantung dan mengandalkan dari ULN semata," tambah Azis. Langkah ini bermanfaat untuk mengoptimalkan alokasi ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan pembiayaan defisit APBN dapat terus berlanjut.
Terakhir, masih kata Azis, mendorong pemerintah berkomitmen dalam menjaga stabilitas makro ekonomi nasional. Ini langkah besar untuk mencegah terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ULN. "Teruslah fokus pada upaya mengurangi angka kasus penularan Covid-19, sehingga perekonomian nasional dapat lebih terjaga sehingga dapat meminimalisir adanya peningkatan ULN," terang Azis.(sf/DPR/bh/sya) |