Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Yogyakarta
Warga Yogyakarta se-Jakarta Gelar Halal Bihalal di Putri Duyung Ancol
Sunday 25 Aug 2013 16:49:43
 

Mahfud MD saat sedang menyampaikan Tausiah di Acara Halal Bihalal Warga Joqja di Putri Duyung Ancol, Jakarta, Minggu (25/8).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Daerah Istimewa Jogyakarta se-Jakarta mengadakan acara Halal Bihalal di Candi Bentar Putri Duyung Ancol Jakarta Utara, Minggu (25/8), Acara ini di hadiri langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dengan seribuan lebih warga Yogyakarta yang tinggal di Jakarta, dengan tema" Memaknai Idul Fitri Dengan Meningkatkan Semangat GUYUB - RUKUN - GAYENG".

Dalam kata pembukan Sri Sultan mengatakan bahwa, acara Halal Bihalal 1434 H atau yang biasa disebut Syawalan di Yogyakarta merupakan sebuah budaya yang baik, dan semoga dengan acara ini semakin mempererat tali silaturahmi sesama warga Yogyakarta di perantauan.

Acara yang meriah ini dihadiri juga oleh KRMT Roy Suryo Menteri Pemuda dan Olahraga, Dr.Anggito Abimanyu, MSc serta seribuan warga Yogya yang tinggal di Jabodetabek yang di isi dengan tarian Bambangan Cakil, dan penjualan kuliner khas Yogyakarta.

Mahfud MD yang hadir dalam acara ini dan memberikan tausiah, dimana dalam kata-kata tausiahnya Mahfud menganjurkan untuk, setiap hari kita segera dan saling meminta maaf dan tidak mesti mununggu hingga acara syawalan.

Mahfud menjelaskan dan senada dengan Sri Sultan bahwa, acara Syawalan adalah sebuah budaya yang awalnya di mulai oleh Sunan Bonang salah seorang Wali Songo, dimana awalnya Sunan Bonang mengumpulkan para santrinya saat Hari Raya Idul Fitri dan mereka saling makan kupat, yang terbuat dari Janur Kuning, yang di artikan oleh Sunan Bonang hati yang putih dan bersih.

Dijelaskan Mahfud MD, "bahwa nilai yang di berikan oleh warga Jogyakarta merupakan rasa Nasionalisme yang tinggi, serta penghayatan terhadap nilai-nilai Nasionalisme. Menurut Mahfud, orang Jogyakarta dikenal dengan karakteristik jujur dan apa adanya, serta setia dalam berteman," ujar Mahfud.

Mahfud juga sempat mengutip satu ayat dari kita suci Al'quran Surat Almaidah ayat 48 yang artinya; seandainya Allah mengehedaki kamu satu, maka pasti Allah mampu menciptakan menjadi satu, namun Allah menciptakan kamu bersuku -suku dan bangsa untuk menguji kamu dalam berlomba-lomba mengejar akhirat.

Pesan Mahfud terkahir untuk warga Yogyakarta di seluruh Indonesia, agar senantiasa Indonesia harus kembali ke fitrahnya, sebagai warga Indonesia yang bermartabat, selanjutnya Mahfud MD menutup acara dengan Doa.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Yogyakarta
 
  Yogyakarta Masih Membutuhkan Perhatian
  Kasultanan Yogyakarta Tetap Harus Dijaga
  Raja Jogja Sri Sultan HB X Mendadak Keluarkan Sabdatama
  Jafar Umar Thalib Minta Pemerintah Tak Paksakan Pluralisme
  Presiden SBY Beri Selamat Putri Sultan HB X
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2