Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Wanita Tewas di Kamar Pacar, 1 Pelaku Utama Diburu
Wednesday 28 Aug 2013 15:59:58
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan pembunuhan Putri Rahmawati, wanita yang ditemukan tewas di kamar mandi kamar kos pacarnya. Pemeriksaan mengarah pada dugaan pelaku lebih dari satu orang.

Orang yang diduga pelaku utama, masih diburu. Pemeriksaan intensif terus dilakukan terhadap 6 saksi yakni 5 tetangga kamar kos dan seorang pacar korban bernama Herman.

"Dari olah tempat kejadian perkara, pacar maupun tetangga yang dekat dengan lokasi kejadian itu punya potensi sama sebagai tersangka. Namun butuh pendalaman lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto, Jakarta, Rabu (28/8).

Kini penyidik Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya juga mulai mengerucutkan penyidikan terhadap hasil pemeriksaan. "Ada 1 pelaku yang diduga kuat melakukannya, namun masih dalam pencarian," jelas Rikwanto, seperti dilansir dari liputan6.com.

Namun Rikwanto masih enggan merinci Daftar Pencarian Orang tersebut. "Di luar tetangga," ujar Rikwanto.

Polisi, kata dia, juga belum mendapat hasil otopsi mayat perempuan yang ditemukan di kamar mandi kos Jalan Jatiwaringin, Gang Swadaya 1 RT 1 RW 2, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi itu.

"Belum keluar. Apakah dibunuh karena dendam atau masalah tertentu, masih penelitian diotopsi," ujarnya. Jasad Putri Rahmawati ditemukan pada Sabtu malam 24 Agustus yang lalu.

Tidak ditemukan genangan darah di lokasi penemuan jasad Putri Raahmawati itu. Diduga pelaku pembunuhan sudah membersihkan darah Putri Rahmawati. Polisi juga mengamankan sebuah telepon genggam Putri.(rmn/ism/lp6/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2