Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Imigrasi
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
2026-06-03 20:52:08
 

Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim tengah dicari keberadaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Pencarian itu dilakukan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, pada Selasa (2/6) malam.

"Tim masih terus melakukan pencarian," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6).

Sebelumnya, KPK menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat Termasuk yang ditangkap yakni Kepala Kantor Imigrasi (KaKanim) Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah.

"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6).

Selain Ronald, menurut Budi, penyidik KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Selain itu, pihak swasta turut diciduk dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.

Budi mengungkapkan, hingga saat ini tim KPK masih berupaya melakukan pencarian selain di Jakarta.

"Tim saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," imbuhnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(*/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2