JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan tetap berupaya memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat apapun kondisinya, karena hak seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan BBM, dan menjadi kewajiban Pemerintah untuk memenuhinya. Demikian disampaikan Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, di Jakarta, Kamis (19/11) pagi menanggapi semakin menipiskan quota BBM bersubsidi.
“Pemerintah kemarin sudah bersepakat, apapun yang terjadi kita harus memenuhi kebutuhan BBM masyarakat, bahwa kita akan mengajukan ke DPR untuk mengamankan APBNnya, jadi artinya, beres apa tidak di DPR, apapun yang terjadi di lapangan kita harus penuhi,” kata Rudi Rubiandini.
Wamen menegaskan, sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, untuk menghindari kelangkaan yang mengakibatkan keresahan di masyarakat, Pemerintah berencana untuk meminta kembali penambahan quota BBM subsidi ke DPR RI.
“Agar kondisi normal kembali, Pemerintah sudah bulat untuk lebih baik kita berhadapan dengan DPR untuk meminta tambahan quota 1,2 juta kiloliter,” pungkas Rudi.
Sebagaimana diketahui, quota BBM bersubsidi awalnya ditetapkan sebesar 40 juta KL. Namun seiring lonjakan konsumsi, pada 15 Oktober lalu, DPR menyetujui penambahan quota 4 juta KL, sehingga total quota BBM bersubsi tahun ini mencapai 44,04 juta KL. Namun penambahan quota ini ternyata belum mampu memenuhi lonjakan kebutuhan BBM bersubsidi.
PT Pertamina (Persero) dalam laporannya kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan bahwa quota BBM bersubsidi akan habis pada 22 Desember mendatang. Dengan demikian, ada ancaman kelangkaan BBM dari 22-31 Desember 2012.
Dalam rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian, Rabu (28/11) petang, disepakati untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat itu, Pemerintah akan meminta tambahan quota BBM subsidi sebanyak 1,2 juta kiloliter (KL) yang nilainya sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun.
“Quota atau jatah BBM subsidi tahun ini sebanyak 44 juta KL tidak mencukupi, sehingga pemerintah menyerah dan menambah quota 1,2 juta KL hingga akhir tahun. Pertengahan Desember saya akan bertemu dengan Komisi VII DPR untuk meminta tambahan subsidi itu," kata Menteri ESDM Jero Wacik di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/11).
Pasokan Normal
Sementara itu PT Pertamina (Persero) memastikan stok dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya aman.
Saat ini, terminal BBM Plumpang yang melayani distribusi BBM untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya memiliki stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Demikian juga pasokan dari terminal tersebut ke SPBU-SPBU dilaporkan telah kembali normal sejak pencabutan sementara kebijakan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi pada 25 November 2012.
Penyaluran Premium dan Solar di DKI Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) pada periode 25 hingga 26 November 2012 rata-rata 10% di atas penyaluran harian normal. Bahkan, pada 27 November 2012 penyaluran Premium mencapai 14.162 KL atau 29% di atas rata-rata normal dan Solar sebanyak 4.448 KL yang berarti 22% di atas normal.
“Kami pastikan stok BBM di Terminal BBM Plumpang aman dan penyaluran Premium dan Solar juga sudah mulai normal kembali dengan rata-rata realisasi penyaluran di atas kebutuhan normal harian,” tutur VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir.(es/skb/bhc/opn) |