Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
2021-01-24 20:37:44
 

Ilustrasi. Lebih dari separuh hutan hujan Kalimantan telah dihancurkan. Bukannya direhabilitasi kembali menjadi hutan, kini malah berganti hamparan perkebunan sawit dan lubang tambang batubara.(Foto: @GreenpeaceID)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkap pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan berusaha atau konsesi di Kalimantan masih terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ini diungkap untuk merespons pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang mengklaim tidak pernah ada izin baru soal pengalihan lahan hutan untuk konsesi kelapa sawit maupun pertambangan selama era pemerintahan Jokowi.

"Tidak benar kalau selama periode Jokowi tidak melepaskan kawasan hutan di Kalimantan," kata Koordinator Kampanye Walhi Nasional Edo Rakhman kepada CNNIndonesia.com.

Berdasarkan data yang dihimpun Walhi, yang diambil dari rekapitulasi data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah dilakukan pelepasan kawasan hutan seluas 418.750 hektare untuk konsesi kelapa sawit dan 99 hektare untuk pabrik kelapa sawit selama 2014-2019.

Angka tersebut menambah total pelepasan kawasan hutan di Kalimantan menjadi 427.952 dalam kurun waktu 5 tahun. Pelepasan dilakukan juga untuk pembangunan bandara, kampus, komoditas karet, pelabuhan, pembangunan pabrik, percetakan lahan pertanian, peternakan, hingga terminal dan gudang.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat hingga awal tahun 2019 KLHK telah menerbitkan 651 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan total luas 474.859 hektare. Izin ini salah satunya digunakan untuk pertambangan. Sementara, luas lahan yang sudah direklamasi baru mencapai 27.493 hektare.

Namun begitu, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan ada penurunan luas kawasan hutan yang dipakai untuk pemanfaatan hasil hutan alam dan hutan tanaman industri di Kalimantan dalam periode 2014-2019.

Mengutip Buku Basis Data Spasial Kehutanan KLHK 2019, terdapat total 10,2 juta hektare kawasan hutan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Kalimantan.

Sedangkan pada 2014 luasnya mencapai 12,5 juta, belum termasuk Kalimantan Utara. Buku Basis Data Spasial Kehutanan KLHK 2014 tidak mencantumkan luas izin pada kawasan hutan di sana.

Untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), luasnya mencapai 5,1 juta hektare pada 2019. Tahun 2014 luasnya mencapai 5,9 juta, belum termasuk Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Moeldoko meyakini penyusutan hutan bukan karena izin yang dilakukan di era Jokowi. Menurutnya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin baru pada periode 2014-2019.

"Saya pikir zamannya Pak Jokowi itu, mungkin kita lihat lah, tidak mengeluarkan izin-izin baru," kata dia.

Perdebatan mengenai pemberian izin usaha untuk kawasan hutan bermula dari fenomena banjir yang menerjang Kalimantan Selatan. Aktivis lingkungan, termasuk Walhi, menduga deforestasi jadi salah satu faktor utama banjir terjadi.(fey/arh/cnnindonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2