Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Telkomsel
Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
2022-05-22 04:25:14
 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan adanya investasi PT. Telkomsel di GOTO (Perusahaan merger Gojek dan Tokopedia) yang mencapai USD 370 juta atau setara Rp5 Triliun. Pasalnya, harga saham GOTO kini anjlok 50% lebih sejak IPO, hingga ke angka Rp194/lembar.

Anjloknya harga saham GOTO ini menunjukkan mungkin tidak adanya perhitungan yg matang atau risk management yg baik dalam investasi yang dilakukan PT. Telkomsel yang merupakan anak perusahaan BUMN Telkom. Harga saham GOTO turun hingga 26,9% dari harga pembelian yang dilakukan oleh PT. Telkomsel sebesar Rp265,5/lembar.

Syarief Hasan menilai, investasi yang dilakukan oleh PT. Telkomsel sangat merugikan,dan karena termasuk uang Rakyat maka penegak hukum harus mendalami kasus besar ini. Telkomsel yang telah menyuntik GOTO hingga Rp5 Triliun adalah uang Rakyat", Ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mempertanyakan potensi konflik kepentingan dalam investasi tersebut. "Kita melihat juga adanya potensi konflik kepentingan di dalam persoalan ini. Bagaimana tidak, pemilik saham besar GOTO adalah lingkaran keluarga dari beberapa nama pejabat pemerintahan di negeri ini sehingga banyak masyarakat yang bertanya-tanya.", Ungkap Syarief Hasan.

Ia juga mempertanyakan poin perjanjian kerjasama PT. Telkomsel dengan GOTO. "Tentu kita bertanya-tanya, apa yang menjadi aset dari GOTO ini sehingga PT. Telkomsel sangat berani berinvestasi triliunan rupiah? Harusnya ini semua dijelaskan secara terbuka dan transparan oleh PT. Telkomsel dan sebaiknya di audit dan hasilnya disampaikan ke Rakyat. Ungkap Syarief Hasan.

Ia pun mengingatkan posisi PT. Telkomsel sebagai anak perusahaan BUMN. "Perlu diingat bahwa PT. Telkomsel adalah anak perusahaan BUMN PT. Telkom. Perusahaan ini adalah milik negara sehingga merugikan perusahaan akibat kebijakan yang salah tentu masuk kategori merugikan negara.", Ungkap Syarief Hasan tegas.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga mengingatkan Menteri BUMN untuk melakukan evaluasi. "Menteri BUMN harus mengambil tanggungjawab untuk melakukan evaluasi dan harus menghindari konflik kepentingan. Kita tidak ingin mendengar BUMN rugi karena kebijakan keliru dan cenderung merugikan negara akibat adanya kepentingan pribadi .", Tutup Syarief Hasan mengingatkan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Telkomsel
 
  Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
  RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
  Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
  Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
  Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2