Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Wakil Jaksa Agung Mundur, Guru Besar UKI: Ini Sinyal Merah Bagi Presiden Jokowi
Saturday 30 Jan 2016 20:24:38
 

Ilustrasi. Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta Selatan.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof Dr Muchtar Pakpahan, SH, MA menyatakan, mundurnya Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto pasti ada hubungannya dengan kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo.

Sebab, di mata Muchtar Pakpahan yang juga aktivis buruh ini, sosok Andhi merupakan sosok yang profesional dalam menjalankan jabatannya sebagai penegak hukum.

Karena itulah, Muchtar menyebutkan, ini harus menjadi sinyal lampu merah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi Jaksa Agung.

"Ini merupakan pesan kepada Presiden Jokowi dan juga sebagai sinyal bahwa sudah lampu merah dalam penegakan hukum di Kejaksaan Agung," kata Muchtar di Jakarta, Sabtu (30/1).

Apalagi Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem sehingga layak diduga tidak akan objektif dalam menegakkan hukum. Karena itulah, Muchtar menilai keberadaan Prasetyo sebagai Jaksa Agung tidak sesuai dengan Nawa Cita yang didengungkan Jokowi.

"Pasti dia tidak adil karena dia (Presetyo) memiliki kepentingan dari orang-orang politik. Baik yang terlapor, tersangka maupun terdakwa. Padahal salah satu Nawa Cita Presiden itu kan soal penegakan hukum," pungkasnya.

Andhi mengawali karirnya di korps Adhiyaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogori dan pernah mejabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Dalam perburuan koruptor, ia menjabat Ketua Tim Terpadu Pencari Tersangka, Terpidana dan Aset dalam Perkara Tindak Pidana dan menangkap buronan di antaranya terpidana Sumitha Tobing dan Adrian Kiki yang bersembunyi di Australia.(bh/mkb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2