Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DPR RI
Wakapolda Metro Jaya Berkoordinasi terkait Rencana Aksi 212 di DPR MPR RI
2017-02-20 23:18:40
 

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana menyampaikan melakukan berkoordinasi dengan pihak DPR/MPR RI terkait penyambutan massa Aksi 212 yang akan digelar oleh umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), Selasa 21 Februari besok.

Brigjen Pol Suntana mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi saat aksi 212 bersama Forum Umat Islam (FUI) di gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta.

"Masyarakat umum silahkan aksi tapi damai, tertib, tidak memprovokasi dan tidak terprovokasi. Kita akan melayani dan mengamankan aksi mereka tetap aman dan nyaman," ungkap Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/2).

Suntana menuturkan, FUI sudah menjamin aksi akan berlangsung dengan damai. Namun Polda Metro Jaya tetap melakukan langkah-langkah persuasif untuk mengantisipasi kericuhan di lapangan saat aksi.

"Ada langkah-langkah persuasif. Besok kalau ada kaya gitu (kericuhan) korlapnya kita panggil, tolong diamankan. Selama korlapnya mengamankan tidak apa, tapi kalau bisa mengamankan sesuai dengan SOP," tuturnya.

Suntana menegaskan, massa aksi tidak diperkenankan menduduki gedung DPR/MPR RI, dan apabila massa aksi tetap memaksa maka kepolisian tidak segan-segan untuk membubarkan secara paksa.

"Pada prinsipnya DPR lembaga negara, polisi tidak akan memberikan ijin dan melakukan tindakan tegas. Sesuai komitmen mereka, aksi damai," tegas Suntana.

Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan FUI di Main Hall Polda Metro Jaya. Pertemuan itu untuk membahas persiapan aksi 212, Selasa 21 Februari 2017 yang akan berlangsung di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.(bh/as)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2