Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
DPD RI
Wacana Pembubaran DPD, Nono Sampono: DPD RI Terlahir dari Semangat Reformasi dan Perubahan
2016-02-07 15:45:31
 

Anggota DPD RI, Letjen TNI (Marinir) Purn. Dr. Nono Sampono.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dari Dapil Provinsi Maluku periode 2014-2019, Nono Sampono mengemukakan pandangannya mengenai wacana penghapusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

"Bahwa hal tersebut adalah suatu cara berpikir mundur. Padahal, DPD-RI terlahir dari semangat Reformasi dan Perubahan, dalam rangka penguatan sistem Demokrasi, Presidensial dan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Nono Sampono, menguraikan berdasarkan keterangan pers yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com di Jakarta, Minggu (7/2).

"Jadi, pemikiran penghapusan DPD-RI adalah berpikir mundur, kalau mau maju kewenangan DPD-RI harus diperkuat", Demikian tegas pensiunan Jenderal Marinir berbintang 3 mengurainya. Sebagaimana diketahui bahwa, dalam Mukernas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Jum'at lalu (5/2), merupakan salah satu issue penting yang dibahas adalah mengenai wacana pembubaran DPD-RI.

Ketua Kaukus Indonesia Timur DPD-RI ini juga mengingatkan kembali tentang proses terbentuknya sebuah negara, yang sangat dipengaruhi perubahan-perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Negara bukan sebuah organ yang sekali jadi, melainkan akan berproses sesuai perjalanan waktu dan ruang, termasuk di dalamnya konstitusi, turunan Undang-Undang dan aturannya," tambahnya.

"Tidak ada sesuatu hal yang bersifat kebenaran mutlak dan tidak bisa dikoreksi. Perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan selalu terjadi, karena ada pepatah siapa yang tidak mau berubah akan dilindas oleh perubahan," jelas Nono Sampono.

Beliaupun selaku Anggota Komite I DPD-RI yang membidangi Politik, Hukum dan HAM ini menilai argumentasi Partai Kebangkitan Bangsa mengenai pembubaran DPD-RI sangatlah lemah.

"Argumentasi yang disampaikan PKB sangat lemah," jelas Senator Nono Sampono, bahwa argumentasi hanya dilihat dari sisi efisiensi dan efektifitas, itupun belum tentu benar.

Menurutnya, "PKB pun bukan representasi seluruh parpol yang ada di Indonesia, apalagi representasi seluruh rakyat Indonesia, tegas Letjen TNI Purn. Nono Sampono yang kini sebagai Anggota Badan Kerja Sama Parlemen DPD-RI ini.

Lebih lanjut, mantan Komandan Jenderal Korps Marinir TNI-AL ini mengingatkan mengenai hak-hak politik rakyat yang perlu diakomodir. "Kalau mau fair, tanya saja kepada rakyat, mana yang bermasalah, DPD-RI atau DPR-RI. Saya yakin rakyat akan dengan cerdas memutuskan siapa yang harus dibubarkan. Kita buat survey saja, akan lebih fair. Sekalian rakyat harus dilibatkan mengenai mana yang pantas dibubarkan. Karena dalam catatan, bahwa selama ini lebih dari 33% rakyat tidak mau memilih Partai Politik. Jadi, mau dikemanakan hak-hak politik rakyat?" ujar Nono, yang juga mantan Komandan Jenderal Akademi TNI ini.

Mantan Kepala Basarnas ini juga mengajak rekan-rekan sesama senator di DPD-RI untuk terus berjuang untuk kemajuan DPD-RI, negara dan daerah.

"Teman-teman Senator tidak usah terlalu risau, tapi kita harus terus serius berjuang untuk memanfaatkan kondisi ini sebagai peluang untuk kepentingan Lembaga DPD-RI, penguatan sistem demokrasi dan sistem ketata-negaraan, serta daerah," pungkas Nono Sampono.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > DPD RI
 
  Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
  Dukungan DPD RI untuk Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
  Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama ;Foto Cantik; dalam Pemilu Indonesia
  DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua
  Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2