Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
MDGs
WALHI Sumut Medukung Program MDGs Dalam Bidang Lingkungan
Wednesday 13 Feb 2013 16:02:22
 

Salah seorang perwakilan masyarakat saat menyampaikan pemaparan tentang perubahan iklim yang semakin ekstrim, Rabu (13/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan konsultasi para pihak tentang keberlanjutan lingkungan hidup merupakan kerjasama United Nation Team Indonesia dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia diadakan di hotel Akmani Jakarta pada tanggal 13 Februari 2013. Latar belakang kegiatan ini adalah untuk menjaring masukan, dua tahun menjelang berakhirnya tenggat pencapaian MDGs (Millenium Development Goals) dan persiapan memasuki paska 2015.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Sekretaris Jenderal PBB, yang diamanatkan oleh KTT MDG 2010. Negara-negara Anggota PBB telah menyerukan secara terbuka adanya konsultasi inklusif yang melibatkan masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi dan lembaga penelitian dari seluruh dunia, untuk memajukan kerangka pembangunan paska 2015". Hal ini dikatakan oleh Kusnadi selaku Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (WALHI Sumut) kepada wartawan melalui surat elektroniknya, Rabu (13/2).

Lanjut Kusnadi, "Konsultasi Nasional ini dimaksudkan untuk memberikan forum yang netral bagi adanya dialog dan berbagi pengetahuan terkait isu-isu penting pembangunan paska 2015. Guna menggali perspektif para pihak terkait dengan kondisi pembangunan di Indonesia, mengidentifkasi kekuatan dan kelemahan dari tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) dan apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk pembangunan di Indonesia dan bagaimana pembangunan Indonesia ke depan. Fokusnya terhadap hal-hal terkait Keberlanjutan Lingkungan Hidup dengan pembangunan di Indonesia. Konsultasi ini akan menjadi dasar bagi Laporan UNCT untuk Agenda Pembangunan Paska 2015 yang akan memaparkan suara masyarakat Indonesia kepada komunitas global," kata Kusnadi.

Ditambahkannya, "tujuan dari Konsultasi ini adalah memberikan ruang bagi adanya dialog para pihak untuk isu-isu penting terkait dengan Keberlanjutan Lingkungan Hidup di Indonesia dan mengidentifikasi cara untuk menghadapi atau mengatasi isu penting tersebut pada Agenda Pembangunan Paska 2015. Analisis kekuatan dan kelemahan tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), terutama mengenai Keberlanjutan Lingkungan Hidup. Kaitan antara keberlanjutan lingkungan hidup dan pembangunan. Meningkatkan dialog para pihak terkait agenda pembangunan paska 2015 dan sebagai bahan masukan laporan UNCT tentang agenda pembangunan paska 2015 untuk UN Development Group di awal tahun 2013," tambahnya.

Dalam forum konsultasi tersebut Walhi Sumatera Utara mengusulkan, "agar arah pembangunan berkelajutan berbasiskan pada adanya akses masyarakat sipil terhadap sumber-sumber kehidupan dan tujuan aktivitas pembangunan berkelanjutan harus mengarah kepada keseimbangan ekologi (ecological balance)," ujarnya.

Pertemuan konsultasi ini dihadiri oleh beberapa lembaga UN/PBB seperti UNDP, UNESCO, WFP, UNIC, akademisi, swasta, lembaga peneliti, organisasi masyarakat sipil yang ada di Indonesia. Peserta organisasi masyarakat sipil yang diundang dari Sumatera Utara adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Nelayan, Kelompok Perempuan Nelayan Muara Tanjung dan Walhi Sumatera Utara.

Adapun sebagai pembicara dalam forum konsultasi tersebut adalah Direktur Eksekutif Nasional Walhi Abet Nego Tarigan, UN Countre Team, UN-Indonesia bapak Budhi Sayoko Phd tentang penjelasan MDGs dan proses paska 2015.(bhc/nco)



 
   Berita Terkait > MDGs
 
  DPR RI Akan Bentuk Task Force Program MDGs
  Pembangunan Wajib Dinikmati Seluruh Rakyat
  Mendorong Agenda Pembangunan Global Pasca 2015 yang Berkelanjutan dan Berkeadilan
  WALHI Sumut Medukung Program MDGs Dalam Bidang Lingkungan
  Pertemuan III HLP: Indonesia Hindari Perombakan Total MDGs
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2