Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Car Free Day
WALHI Jakarta Kritik Car Free Day Beralih Fungsikan jadi Panggung Politik
2016-12-04 17:20:12
 

Tampak suasana saat acara Car Free Day (CFD), di Jakarta, yang merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan dan beberapa atribut partai, Minggu (4/12).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Jakarta) sebagai salah satu lembaga pencetus lahir nya Car Free Day di DKI Jakarta meresa sangat dikecewakan dengan beralih fungsi nya kegiatan Car Free Day (CFD) menjadi panggung arena Politik oleh beberapa Partai Politik yang melakukan aksi #KitaIndonesia pada hari minggu ini (4/12).

"CFD yang seharusnya di gunakan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya di cemari oleh aktifitas politik beberapa Partai, hal ini jelas jelas melanggar Perta 12 tahun 2016," ujar Zulpriadi sebagai Manager Program dan Kampanye WALHI Jakarta, Minggu (4/12).

Banyak atribut partai politik, pemakaian Genset untuk panggung panggung, ini sangat menyalahi esensi dari CFD itu sendiri. Aktifitas Partai Politik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang niat nya ingin berolahraga dan menikmati akhir pekannya.

Zulpriadi menambahkan, "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan cenderung "tajam ke bawah, tumpul ke atas" dalam penegakan Perda dan hukum, contoh nya, pemprov DKI Jakarta sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat miskin kota yang melanggar Perda tetapi diam disaat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta yang menabrak Perda maupun Undang-undang. Kami menekankan plt. Gubernur sekarang ini memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya," tegas Zulpriadi.

Berapa pelangaran / aktifitas tdk ramah lingkungan yang terpantau di CFD :

1. Pangung di area setril Bundaran HI (hrs tdk boleh ada)

2. Adanya pengunaan Mesin Genset (tdk bebas Asap)

3. Adanya Atribut Partai Pendukung Calon Gubernur DKI

4. Mengijak-ngijak Taman / ruang hijau.

5. Sampah Berserakan di mana-mana.(rls/bh/ws)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2