Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres 2014
Verifikasi Faktual Perbaiki Kualitas Parpol
Sunday 23 Dec 2012 17:42:44
 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Makin rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik (parpol) harus diiringi dengan peningkatan pengawasan terhadap lembaga tersebut.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, pengawasan verifikasi faktual terhadap parpol bisa menjadi solusi. “Kedepan parpol akan jadi rumah untuk calon legislatif. Parpol yang berkualitas tentu menghasilkan caleg-caleg yang berkualitas juga,” kata Muhammad di kantornya, Minggu (23/12).

Dia menegaskan untuk menghasilkan parpol yang berkualitas, diperlukan kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.

“Verifikasi faktual menjadi salah satu tahapan yang sangat penting, karena KPU dan masyarakat dapat menilai sejauh mana kualitas parpol,” ujarnya.

Menurut Muhammad, di beberapa daerah, memang koordinasi antara KPU dan Bawaslu masih perlu perbaikan. “Saya berharap jajaran KPU dan Bawaslu di tingkat daerah bisa mengikuti langkah kerja sama yang positif di tingkat pusat,” katanya.

Sementara, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyatakan, selama ini Bawaslu jarang mengkritisi pelaksanaan tahapan pemilu baik terhadap parpol-parpol calon peserta maupun KPU.

“Mana suara Bawaslu dalam mencermati dan mengawasi proses verifikasi. Jangankan itu, kesiapan mereka dalam mengantisipasi kemungkinan adanya sengketa atas penetapan-penetapan KPU masih minim," ujarnya.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2