Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Advokat
VP KAI Henry Indraguna Ikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator oleh Justitia Training Center
2020-12-07 15:06:30
 

Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia, Henry Indraguna.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia, Henry Indraguna mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan XI dari 23 - 27 November 2020. Pelatihan Sertifikasi Mediator diselenggarakan Justitia Training Center merupakan Lembaga Sertifikasi Mediator terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 151/KMA/SK/VI/2020.

Henry mengikuti Justitia Training Center yang memiliki visi dan misi untuk menjadi lembaga pendidikan lanjutan ilmu hukum (center for continuing legal education) serta pengembangan insan hukum di Indonesia.

"Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diselenggarakan Justitia Training Center ditujukan untuk menjembatani kesenjangan antara pendidikan hukum normatif dan kebutuhan pengetahuan akan praktik hukum," kata Henry Indraguna melalui pesan tertulis, Senin (7/12).

Lanjut Henry, dalam setiap kurikulumnya Justitia Training Center menyediakan perpaduan materi antara teori, hukum positif dan praktik. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kemampuan bagi peserta pelatihan dalam memahami persoalan hukum sekaligus menemukan solusi yang legal dan baik dalam menghadapi persoalan di berbagai bidang bisnis, kepemerintahan, hubungan perdata, pidana dan lainnya.

"Saya begitu bahagia dan senang bisa mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diadakan Justitia Training Center. Melalui email, saya dinyatakan lulus rangki 1 Angkatan XI dan mendapat tambahan gelar C.Med (Certified Mediator)," terang Henry dengan bangga.

Selama mengikuti ujian Pelatihan Sertifikasi Mediator, saya memperoleh total nilai ujian tertulis (pilihan ganda dan reframing) skor 94. Nilai ujian praktek (nota kesepakatan dan simulasi) skor 89,5. "Total dari nilai keseluruhan selama mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator skor 91,75," tutur Henry.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Advokat
 
  KIN-RI Melaporkan ke Polisi Oknum Mengaku Advokat yang Diduga Tidak Memiliki Legalitas
  Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
  Aturan Syarat Kewajiban Magang Bagi Calon Advokat Konstitusional
  Advokat Sujiono & Associates Resmikan Kantor Baru di Komplek Ruko Citra Town Samarinda
  VP KAI Henry Indraguna 'Tuding' Pasal 282 RUU KUHP, Melecehkan Advokat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2