Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pornografi
VM Gadis Nyaris Telanjang Ternyata Menderita Penyakit Skizoafektif
2017-06-16 21:50:53
 

VM (26), perempuan yang sempat berjalan di tempat umum dalam kondisi nyaris telanjang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - VM (26), perempuan yang sempat berjalan di tempat umum dalam kondisi nyaris telanjang, sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

"Ya udah keluar. Hasilnya dia menderita skizoafektif dan gangguan kepribadian emosional tak stabil tipe ambang," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendrich, Jumat (16/6).

Dikatakannya, karena mengalami gangguan jiwa, maka dia tidak dapat diproses hukum sesuai Pasal 44 KUHP yang berbunyi, "Seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit."

"Iya, karena pasal 44 KUHP tidak bisa kita lanjutkan penyelidikannya. Gangguan jiwa berat soalnya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, VM sudah keluar dari RS Polri dan diserahkan kepada keluarga untuk diobati.

"Dari RS Polri dibawa ke Polsek, kemudian diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya diobati," katanya.

Sebelumnya diketahui, beredar gambar atau rekaman video berisi seorang perempuan cantik setengah bugil yang ternyata yakni Vionina Magdalena (VM) menyambangi sebuah apotek, di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Perempuan itu, hanya mengenakan celana dalam dan membawa sebuah tas kecil. Setelah belanja, ia langsung keluar dan berjalan terburu-buru menuju taksi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pornografi
 
  Polisi Tetapkan Artis Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
  Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDI Perjuangan Ternyata Kader PDIP Juga
  Gisel Tidak Membenarkan atau Membantah Ada Video Syur Mirip Dirinya, 'Aku Bingung Klarifikasinya'
  Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Sejenis, Ada 26 Adegan dan 3 Tahapan
  Polisi Amankan 56 Pelaku Pesta Seks Sejenis, 9 Ditetapkan Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2