Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Meikarta
Usulan KEK Meikarta Berpotensi Merugikan Keuangan Negara
2017-11-20 13:44:54
 

Ilustrasi. Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyatakan penolakannya terhadap pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah Bekasi, Karawang, Purwakarta termasuk wilayah proyek Meikarta di dalamnya. Menurutnya penetapan wilayah proyek Meikarta dan sekitarnya untuk dijadikan KEK justru kontraproduktif dan berpotensi merugikan keuangan negara.

"Pada dasarnya KEK dibentuk terutama untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pemberian insentif fiskal dan berbagai macam fasilitas kemudahan investasi. Penetapan wilayah tersebut sebagai KEK justru bertolak belakang dari tujuan KEK itu sendiri, karena sebetulnya wilayah tersebut merupakan daerah yang sudah berkembang pesat dibandingkan daerah lain di Jawa apalagi luar pulau Jawa," ujar Ecky melalui keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (20/11).

Terlebih lagi jika "KEK Meikarta" ditetapkan, maka keuangan negara akan mengalami kerugian secara potential loss. Sebab KEK memberikan insentif fiskal yang jor-joran mulai dari tax holiday, tax allowance, pembebasan PPN hingga bea masuk. Bahkan skema tax holiday KEK memungkinkan pembebasan PPh badan hingga 100 persen selama 25 tahun. Artinya, menurut Ecky, negara akan kehilangan pendapatan dari kawasan yang selama ini merupakan penyumbang pajak yang besar ini. Sebagai catatan, 40 % PDB dari sektor industri manufaktur kita dihasilkan dari wilayah tersebut.

"Selain itu pengembangan infrastruktur penunjang KEK juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Hal ini bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan infrastruktur. Prioritas APBN hendaknya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Sangat disayangkan apabila dana infrastruktur akan tersedot untuk kawasan yang relatif sudah maju," ungkap Ecky.

Politisi PKS ini mengatakan semestinya KEK yang ditetapkan berada di daerah yang memang membutuhkan pemerataan pembangunan dan memiliki potensi. Agar insentif serta dana APBN yang dikeluarkan oleh pemerintah lebih optimal dan terasa kepada rakyat disetiap pelosok negara.

"Penetapan KEK haruslah melalui sebuah proses perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, bukan karena kepentingan pihak-pihak perusahaan developer tertentu," tutup Ecky.(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2