Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HUT RI
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
2021-08-31 06:47:58
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di samping dampak berat pandemi di berbagai bidang, makna 76 tahun kemerdekaan Republik Indonesia semakin sulit dipahami dengan sejumlah masalah kebangsaan.

Dalam pidato kebangsaan yang disiarkan live di televisi nasional CNN Indonesia, Senin (30/8) Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut masalah kebangsaan itu perlu menjadi perhatian para elit dan seluruh warga bangsa.

"Antara lain suasana keterbelahan sesama anak bangsa, masalah "radikalisme-ekstremisme" yang pro-kontra dalam pandangan dan penyikapan, korupsi dan perlakuan terhadap koruptor yang dianggap memanjakan, praktik demokrasi transaksional, kesenjangan sosial, menguatnya oligarki politik dan ekonomi, kehadiran media sosial yang memproduksi persoalan-persoalan baru, masalah utang luar negeri dan investasi asing, serta kehidupan kebangsaan yang semakin bebas atau liberal setelah dua dasawarsa reformasi," urai Haedar.

Haedar khawatir jika berbagai masalah tersebut diabaikan dan dianggap biasa, maka bakal menjadi sebab yang kontraproduktif dengan arti kemerdekaan sendiri.

Dengan mengapresiasi dan tidak mengecilkan setiap prestasi yang telah diraih oleh bangsa Indonesia pada usia ke-76 tahun, Haedar berharap masalah internal kebangsaan di atas segera diselesaikan oleh semua elit bangsa dengan kebersamaan dan persatuan.

"Pada situasi yang krusial inilah maka diperlukan refleksi semua pihak bagaimana mengelola perbedaan-perbedaan itu untuk ditemukan titik temu dalam spirit Persatuan Indonesia demi keutuhan dan kelangsungan hidup Indonesia," pesannya.

Haedar lebih lanjut mengajak para elit bangsa menjadikan penghayatan atas setiap pasal Pancasila sebagai titik temu membenahi masalah internal kebangsaan di atas. Apalagi, Pancasila yang dilahirkan oleh para tokoh bangsa melalui proses musyawarah-mufakat dan mengandung ideologi tengahan atau moderat.

"Ketika Indonesia merayakan kemerdekaan ke-76 dengan segala masalah, tantangan, ancaman, dan peluang yang dihadapi marilah pemerintah dan seluruh komponen bangsa menyatukan jiwa, pikiran, dan langkah menuju terwujudnya cita-cita Indonesia Merdeka yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Jalan masih panjang dan terjal menuju Indonesia yang diidamkan itu. Keragaman pandangan dan pengelompokkan tidak semestinya kita retak dan becah-belah. Di sinilah pentingnya jiwa kenegarawanan seluruh elite dan wargabangsa untuk membawa Indonesia menuju negeri idaman," tegasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2