Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Usai Koalisi 4 Caketum Golkar, Muncul Koalisi Forum Kebangsaan
2016-05-14 21:40:48
 

Acara Munaslub Golkar.(Foto: Istimewa)
 
BALI, Berita HUKUM - Persaingan calon ketua umum (Caketum) Golkar semakin sengit. Berbagai strategi baru pun bermunculan menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.

Setelah adanya kesepakatan tertulis 4 bakal caketum berkoalisi, kini muncul wacana pembentukan forum kebangsaan. Itu dibuat untuk melawan satu calon jika pemilihan masuk pada putaran kedua.

"Forum kebangsaan terdiri dari tujuh calon. Kalau masuk putaran kedua, maka tujuh orang ini akan berkoalisi untuk menandingi satu orang calon ini," ujar tim sukses Aziz Syamsudin, Bowo Sigit Pangarso di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (14/5).

Komunikasi pembentukan koalisi itu, katanya, sudah dilakukan dan sudah disetujui enam bakal caketum lainnya. Yang pasti, koalisi itu dibentuk dengan tujuan membesarkan Partai Golkar ke depan.

"Forum ini untuk menyelamatkan partai Golkar ke depan dan untuk kejayaan Partai Golkar dan kemenangan pemilu 2019," pungkasya.(dna/JPG/jawapos/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2