Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KONI
Usai Diperiksa KPK, Mantan Ketua KONI Rita Tak Banyak Komentar
Wednesday 10 Apr 2013 17:43:13
 

Ketua Komite Olahraga Indonesia (KOI), Rita Subowo saat di gedung KPK, Selasa (9/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rita Subowo, Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/4) terkait PON Riau. Rita yang saat ini menjabat Ketua Komite Olahraga Indonesia (KOI) itu tidak banyak komentar perihal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

Rita diperiksa sekitar 6 jam oleh penyidik KPK. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya ditanya seputar kaitan KONi dengan PON Riau. "Saya dimintai keterangan saja mengenai kaitan KONI dengan PON Riau," kata Rita di lobi gedung PKP, Rabu (10/4).

Ketika ditanya lebih detil apa saja kaitan KONI dengan PON Riau, Rita memilih bungkam. Ia hanya menyampaikan agar keterangn yang diberikan pada penyidik KPK soal PON bisa memberi jalan tersang untuk kasus tersebut. Kususnya untuk tersangka PON yakni Gubernur Riau, Rusli Zainal. Seperti diberitakan, Rita diperiksa sebagai saksi Rusli.

Pemeriksaan kali ini sebenranya jadwal pada Selasa, (2/4) lalu. Namun dipemanggilan pertamanya itu, Rita tidak hadir. Seperti diketahui, KPK menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka untuk tiga kasus dugaan korupsi sekaligus dengan modus perubahan peraturan daerah (Perda).

Dalam perkara pertama, politisi Partai Golkar tersebut melakukan tindak pidana korupsi terkait perubahan Perda No.6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue untuk pelaksaanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau.

Rusli diduga menerima sejumlah hadiah dari rekanan pelaksana pembangunan venue PON melalui eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas yang telah duduk sebagai pesakitan dalam kasus tersebut.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > KONI
 
  Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
  KONI Jabar Butuh Ketua yang Transparan-Berani Reformasi Pengurus
  KONI Mengklarifikasi dan Meluruskan Permasalahan 5 Ring pada Logonya
  Masa Penahanan Ketua KONI DKI Winny Erwindia Ditentukan 17 September 2014
  Besok Ketua Umum Koni Pusat Resmikan Gedung Anggar Kaltim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2